Bengkulu
Mencuat, Oknum Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Terpilih Diduga Lakukan Penipuan
BENGKULU, jarrakpos – Jelang pelantikan anggota DPRD Provinsi Bengkulu, terendus kabar diduga oknum anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang akan dilantik hari ini melakukan penipuan. Kabarnya oknum dewan tersebut tidak menepati janjinya kepada salah satu perempuan yang juga masyarakat Bengkulu berinisial Y.
Menurut informasi yang diterima media ini, oknum anggota DPRD Provinsi Bengkulu tersebut berjanji akan memberikan imbalan 200 juta, jika inisial Y berhasil membantunya mengembalikan uangnya sebesar 2 miliar dari yang ia sebut suaminya.
“Anggota DPRD itu meminta bantu sama saya, untuk mendapatkan uangnya yang 2 Miliar itu dari suaminya. Rencananya uang 2 Miliar itu akan digunakan untuk modal kampanye Pileg kemarin,” ujar ibu inisial Y tersebut, Senin (2/9/2024).
Lebih lanjut Ibu inisial Y itu mengatakan, dia mengenal oknum anggota DPRD Provinsi Bengkulu itu dari temannya yang kebetulan, istri temannya itu masih berkeluarga dengan oknum dewan tersebut. Mereka berkomunikasi pertama sekali pada 31 Agustus 2023 yang lalu, melalui pesan WhatsApp.
“Pertama sekali kami bertemu di kediamannya. Saat bertemu dia berjanji akan memberikan imbalan 200 juta jika uangnya yang 2 Miliar bisa kembali dari suaminya. Tidak hanya itu, kami juga membantu kesehatannya dalam kesiapan dia untuk pencalonan,” ungkap Y.
Rupanya, sambung Y, setelah uang tersebut kembali dan sudah kita bantu menang sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu, tiba-tiba oknum dewan tersebut menghilang dan memblokir dirinya dari seluruh media sosial.
Perempuan berinisial Y ini juga menyebut, sebagai permulaan oknum dewan tersebut baru hanya memberikan 5 juta rupiah saja dan itupun ditransfer melalui rekening adiknya.
“Saya hanya ingin menuntut apa yang menjadi hak saya sesuai yang dia janjikan. Kami tunggu etikad baiknya untuk menemui kami dan menyelesaikannya,” tutup Y.(raja)
You must be logged in to post a comment Login