Connect with us

DAERAH

Plt. Bupati Labuhanbatu Perpanjang Masa Jabatan 51 Kepala Desa

Published

on

Labuhan batu Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd, MM, kukuhkan Perpanjangan 2 tahun Masa Jabatan 51 Kepala Desa di Kabupaten Labuhanbatu bertempat di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati. Kamis (12/09).

Pengukuhan Penambahan Masa Jabatan Kepala Desa ini, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Keputusan Bupati Labuhanbatu Nomor 141/307/DPMD/2024, tanggal 11 September 2024 tentang pengesahan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Labuhanbatu.

Plt. Bupati Ellya Rosa Siregar mengawali sambutannya menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh Kepala Desa yang telah dikukuhkan, sehingga pada hari ini resmi masa jabatan Kepala Desa mengalami perpanjangan jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

“Dengan bertambahnya masa jabatan ini semakin meningkatkan semangat dalam bekerja untuk mengabdi kepada Masyarakat Desa masing-masing”, ucap Plt. Bupati.

Advertisement

Lanjut Plt. Bupati Labuhanbatu mengajak para Kepala Desa bahwa paling lama 3 bulan ke depan harus menyusun dan menetapkan Review RPJMDES. Oleh karena itu kepada Kepala Dinas PMD dan Camat agar memberikan Pembinaan kepada Kepala Desa dalam Penyusunan review RPJMDES.

Dalam rangka pelaksanaan kebijakan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Dana Desa (DD), Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPR), dan Alokasi Dana Desa (ADD) agar Kepala Desa dan BPD dapat mengikuti dan menjalankan seluruh prosedur serta mekanisme Pengelolaan Keuangan Desa, sehingga pelaksanaannya dapat lebih efektif, transparan, serta pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan.

Menutup sambutannya, Plt. Bupati Labuhanbatu berpesan kepada seluruh Kepala Desa untuk mendukung dan mengawal bersama tahapan Pilkada tahun 2024.

” Kita jaga bersama keamanan, ketertiban, kerukunan dan Kondusifitas di wilayah masing-masing”, tutupnya.

Advertisement

Turut hadir Sekretaris Daerah Ir. Hasan Heri Rambe, Asisten III Setdakab Zaid Harahap, Forkopimda Labuhanbatu, para pimpinan OPD, para Kepala Desa dan TP PKK serta tamu undangan lainnya.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]