Connect with us

    DAERAH

    Penyelundupan 553 Gram Sabu Berhasil Digagalkan Satgas Pamtas RI- Malaysia

    Published

    on

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad bersama Tim Gabungan TNI-Polri dan Bea Cukai Kabupaten Nunukan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan. Penangkapan ini dilakukan terhadap dua orang kurir yang masing-masing berinisial IM dan IH, Minggu (15/09/2024).

    Penangkapan pertama terjadi ketika tim gabungan mencurigai gerak-gerik IM yang berada di area pemeriksaan X-Ray Pelabuhan Tunon Taka. IM, yang rencananya akan berangkat menuju Kabupaten Pare-pare menggunakan Kapal Lambelu, ditemukan membawa sabu-sabu seberat 244 gram yang disembunyikan dalam barang bawaannya.

    Selang beberapa waktu, tim gabungan kembali mengamankan seorang pelaku lainnya berinisial IH di pelabuhan yang sama. IH diketahui berencana berangkat menuju Kabupaten Bone, juga menggunakan Kapal Lambelu. Dalam pemeriksaan, tim menemukan sabu-sabu seberat 309 gram di dalam barang bawaan IH.

    Dok.jarrakpos/fri

    Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, memberikan apresiasi yang tinggi atas keberhasilan pengagalan pengedaran narkoba di Perbatasan. “Ini adalah hasil kerja keras dan kewaspadaan yang tinggi dari seluruh tim gabungan. Kami berkomitmen penuh untuk memutus rantai peredaran narkoba di wilayah perbatasan. Pengawasan kami tidak akan kendor, dan kami akan terus menjaga agar barang haram ini tidak sampai merusak generasi bangsa,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Dansatgas menekankan pentingnya kerja sama antarinstansi dalam pengamanan perbatasan. “Kolaborasi antara Satgas Pamtas, TNI-Polri, dan Bea Cukai adalah kunci utama dalam operasi ini. Kami akan terus menguatkan sinergi ini demi melindungi masyarakat dari ancaman narkoba,” tambahnya.

    Advertisement

    Penangkapan ini menjadi salah satu keberhasilan kolaborasi Satgas Pamtas RI-Malaysia bersama Tim Gabungan TNI-Polri dan Bea Cukai dalam memerangi penyelundupan narkoba di wilayah perbatasan. Kedua pelaku saat ini telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut, dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

    Dok.jarrakpos/fri

    Upaya penggagalan ini menegaskan komitmen bersama aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah perbatasan yang kerap dijadikan jalur penyelundupan.(fri)

     

     

    Editor : Feri

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]