Connect with us

    DAERAH

    Peran CSR Penting Pada Penyelenggaraan KLA di Labuhanbatu

    Published

    on

    Labuhanbatu Corporate Social Responsibility (CSR) dipandang penting karena menjadi wadah sinergi dan percepatan upaya perlindungan anak, terutama untuk memastikan peran serta sektor swasta di Indonesia yang merupakan amanat UU No 35 Tahun 2024 pada Pasal 27 Ayat 6.

    Peranan CSR tersebut dibahas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Labuhanbatu pada rapat Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) pada Peran Dunia Usaha dalam Penyelenggaraan KLA di Kabupaten Labuhanbatu.

    Kegiatan itu, dibuka langsung oleh Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Labuhanbatu, Dr. H. Faisal Arif Nasution S.Sos M.Si melalui Kepala Dinas DPPPA, Hj. Tuti Noprida Ritonga S.Si MM di Ruang Rapat Kantor Bappeda Labuhanbatu, Kecamatan Rantau Selatan, Rabu (25/9).

    “Peran dunia usaha dalam kebijakan, produk, dan berkontribusi dalam pemenuhan anak melalui tanggung jawab sosial CSR didukung oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. CSR juga didukung organisasi seperti Unicef dan Save The Children,”kata Tuti k

    Advertisement

    Menurut Tuti, menjaga potensi anak sangat penting, mereka merupakan generasi penerus masa depan bangsa, dan penentu kualitas sumber daya manusia yang akan menjadi pilar utama pembangunan. Sehingga perlu ditingkatkan kualitas dan mendapatkan perhatian lebih dari semua masyarakat.

    “CSR diharapkan dapat terus mengguga kepedulian dan peran aktif perusahaan atau pelaku bisnis agar peduli dalam pemenuhan hak anak yang mendorong terbentuknya di Labuhanbatu, dan merupakan percepatan implementasi peran dunia usaha dalam pemenuhan anak Indonesia,”katanya.

    Tuti memastikan, lewat CSR, sinergi dunia usaha dengan program pemerintahan dapat sejalan. Pemkab Labuhanbatu semakin kompak dan bersinergi dalam pemenuhan hak anak, dan perlindungan anak. Sehingga, anak-anak di Labuhanbatu menjadi insan yang sehat, cerdas, dan ceria.

    “Harapan saya di akhir kegiatan ini, bapak ibu peserta pembahasan program CSR perusahaan sudah memiliki grand design upaya pemenuhan hak anak,”katanya.

    Advertisement

    Dilson sisi, Rusdi Michael Perangin-angin Sp MM selaku tim KLA berharap, rapat ini dapat meningkatkan pemahaman peserta mengenai pembahasan CSR dan dapat di implementasikan dalam kegiatan terkait pemenuhan hak anak di wilayah kerja masing-masing.

    “Kabupaten Layak Anak (KLA) merupakan Kabupaten yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak,”tutupnya.

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]