Connect with us

    POLITIK

    Sudikerta Lengser, Demer Ajak Kader Golkar Bali Tetap Solid

    Published

    on

    [socialpoll id=”2522805″]


    Denpasar, JARRAKPOS.com – Akibat imbas kasus penipuan, DPP Partai Golkar langsung mengeluarkan surat keputusan tentang pemberhentian dan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali. SK ini ditandatangani langsung Ketua DPP, Airlangga Hartarto dan Sekjen DPP Partai Golkar Lodewijk. F. Paulus di Jakarta, melengserkan Drs. I Ketut Sudikerta sebagai ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali masa bhakti 2015-2020. SK selanjutnya ditujukan untuk menunjuk dan mengesahkan Gde Sumarjaya Linggih yang saat ini menjabat Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Bali untuk merangkap jabatan sebagai PLT Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali mengganti Sudikerta.

    Pria yang akrab disapa Demer ini selanjutnya diberikan kewenangan sesuai peraturan partai dan kode etik Partai Golkar. Dengan adanya surat pengangkatan terhadap dirinya, Demer memiliki hak penuh untuk melakukan konsolidasi internal di DPD Partai Golkar Bali. Bahkan bila dipandang perlu dapat melakukan revitalisasi kepengurusan yang sifatnya transisi dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan Musdalub (musda luar biasa). Demer juga dibebani tanggungjawab untuk menggerakkan roda organisasi partai Golkar di Bali, utamanya untuk menggerakkan kader partai untuk menghadapi agenda politik Pemilu 2019.

    Baca juga : Sudikerta Lengser dari Kursi Ketua Golkar Bali

    Advertisement

    Saat dikonfirmasi, Demer membenarkan telah mendapatkan mandat dari DPP untuk segera mengambil langkah cepat agar jangan sampai kondisi yang terjadi berpengaruh terhadap elektibitas partai Golkar maupun Capres dan Cawapres yang diusung oleh Partai Golkar. Demer menerima SK dari Koordinator Bidang Kepartaian, Ibnu Munzir atas nama Ketua DPP Partai Golkar. “Saya mengajak seluruh jajaran kader untuk memberikan empati doa serta dukungan moral kepada Sudikerta, agar bisa segera mengatasi dan menyelesaikan masalah hukum yang dihadapinya,” ungkap Demer usai menerima SK saat dihubungi, Selasa (4/12/2018).

    Politisi asal Buleleng ini juga mengajak seluruh jajaran kader untuk tetap solid, bekerja keras dan bahu membahu mewujudkan kemenanga Pileg maupun Pilpres dan dalam waktu dekat akan segera mengundang seluruh pengurus pleno, pimpinan kab/kota, kecamatan dan desa seluruh Bali. Pada kesempatan itu, selaku Koordinator Bidang Kepartaian, Ibnu Munzir menjelaskan bahwa proses terbitnya SK sudah melalui pembahasan yabg intensif dan sejalan dengan peraturan organisasi Partai Golkar. “Pertimbangan mendasar DPP adalah memberikan kesempatan kepada Sudikerta untuk lebih berkonsentrasi untuk menghadapi masalah hukum yang sedang dihadapi,” katanya.

    Baca juga : Repdem se-Bali Totalitas Menangkan PDIP dan Jokowi-Ma’ruf

    “Disisi lain program dan agenda partai dalam menyongsong Pilpres dan Pileg harus terus berjalan sesuai dengan arahan dan sasaran yang telah ditetapkan,” ujar Ibnu seraya mengatakan, Gede Sumarjaya Linggih dipandang tepat mengemban tugas berat ini, mengingat kapasitasnya sebagai Ketua Korwil Pemenangan Bali yang sangat memahami kondisi obyektif yang ada di Bali. Sayangnya sampai berita ini diturunkan, Sudikerta belum bisa dikonfirmasi. Berkali-kali nomor handphonenya dihubungi tetap bernada tidak aktif. Bahkan, pengacara kepercayaan Sudikerta, Togar Situmorang pun, belum bisa diminta keterangan terkait keputusan DPP Partai Golkar itu. eja/ama

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]