Connect with us

    DAERAH

    Penyelundupan Ratusan Kaleng dan Botol Miras di Perbatasan di Gagalkan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad

    Published

    on

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonarmed 11 Kostrad bersama anggota SGI Kodam VI/Mlw berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras di wilayah perbatasan. Sebanyak 10 kis (240 kaleng) minuman keras merk Huster dan 9 dus (108 botol) minuman keras merk High Lind Queen ditemukan oleh petugas saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang melintas di Pos Dalduk Salang, Desa Salang, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu (28/09/2024).

    Penyelundupan tersebut terungkap ketika anggota Satgas Pamtas sedang melaksanakan tugas pengecekan lalu lintas kendaraan di pos perbatasan. Saat memeriksa sebuah mobil Toyota Avanza berwarna putih hitam yang dikemudikan oleh AF, seorang pelajar/mahasiswa berusia 22 tahun, petugas menemukan minuman keras yang disembunyikan di bagasi belakang mobil. Barang-barang ilegal tersebut dibungkus dengan plastik berwarna hitam, merah, dan biru, seolah-olah untuk menyamarkan isinya.

    Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, mengapresiasi keberhasilan ini dan menegaskan komitmennya dalam menjaga wilayah perbatasan dari ancaman penyelundupan barang ilegal. “Ini adalah hasil kerja keras dan kewaspadaan anggota kami di lapangan. Kami tidak akan memberi ruang bagi penyelundup untuk melewati perbatasan ini. Tindakan tegas akan terus kami lakukan untuk melindungi kepentingan negara dan masyarakat,” tegasnya.

     

    Advertisement

    Dok.jarrakpos/fri

    Saat ini, barang bukti telah diamankan di Pos Salang dan rencananya akan segera dikirim ke Makotis Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad. Selanjutnya, barang-barang tersebut akan diserahkan kepada pihak Bea Cukai Kabupaten Nunukan untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    “Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan di titik-titik rawan penyelundupan di wilayah perbatasan ini. Penegakan hukum di perbatasan adalah prioritas kami,” tutup Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra.

     

     

    Editor : Feri

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]