Connect with us

DAERAH

GASPOLL!! Oknum Pegawai Kecamatan Pasekan Terlibat Jual Tanah Aset Desa Pasekan Indramayu.

Published

on

INDRAMAYU JarrakPos.Com- Disaat Pemerintah Daerah Kabupaten melakukan Lacak Aset Daerah yang tertuang dalam 10 Program Unggulan Bupati Indramayu Hj.Nina Agustina, namun hal itu berlaku kebalikannya yaitu banyak tanah bengkok desa Pasekan yang keberadaannya sudah pindah kepemilikannya tepatnya sudah di jual belikan oleh para mantan kuwu/kepala desa Pasekan.

Hal ini jelas terlihat ketika Jarrak Pos menteluri keberadaan aset tanah desa Pasekan kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu Senin (21/09/24) di blok Liong yang berbatasan dengan desa Karang Anyar kecamatan Pasekan kabupaten Indramayu terlihat jelas sudah berdiri bangunan rumah penduduk yang berdiri dengan megah dan permanen.

Salah satu masyarakat yang mendiami tanah tersebut Raja (bukan nama sebenarnya) menuturkan ” awalnya dirinya meminta tanah dampyang di desa Karang Anyar untuk dijadikan tempat tinggal kepada Mr.D yang pada saat itu menjabat sebagai Sekdes desa Karang Anyar yang rumahnya berada tidak jauh dari tempat tinggal orang tua Raja, kemudian Mr.D menunjukkan tanah yang ada di blok liong desa Pasekan ini yang dulunya bekas bamgunan SD Inpres Karang Anyar” tegas Raja.

Kemudian Raja menanyakan proses dan keamanan pada Mr.D, Lalu kata Mr.D Bila ada apa-apa dikemudian hari tentang tanah ini saya bertanggungjawab penuh” tutur Raja.

Advertisement

Akhirnya dirinya mengeluarkan uang kurang lebih Rp.5.000.000.untuk keperluaan kepengurusan tanah ini, karena letaknya di belalang dan tidak begitu luas maka besarnya biaya cuma segitu, uang tersebut diserahkan Raja kepada Mr.D dan bukan dirinya saja ada juga tetangga yang letaknya di muka jalan menyerahkan uang ke Mr.D dengan jumlah yang bervariasi tergantung luas dan letak tanah tersebut, ada yang 5 jt, 50jt bahkan ada yang lebih” tegas Raja

Perlu diketahui juga belum lama ini ada juga orang yang datang meminta uang yang jumlahnya besar, tapi kita akhirnya bernegosiasi dari jumlah tersebut menjadi kecil, bila tidak diberi maka kasus tanah desa Pasekan ini akan di laporkan ke pihak kepolisiaan. Ya akhirnya kami patungan untuk memberikan uang tersebut dan di berikan di depan kantor BPP pertanian Pasekan.” Papar Raja.

Sementara itu Camat Pasekan Dede Nurjanah ketika dihubungi lewat telefon ” ya mas saya minta buktinya, kalau ada buktinya nanti saya panggil oknum tersebut terus saya akan lakukan pembinaan agar masalah ini tidak menjadi polemik” ungkap Camat Dede.

Namun ketika JarrakPos mengunjungi kantor kecamatan Pasekan dan menanyakan penanganan masalah tanam desa Pasekan yang di jual oleh oknum kecamatan Pasekan dan Mantan Kuwu Pasekan Camat Dede Nurhanah tidak ada di tempat, kata staf kecamatan sedang kunjungan kedesa-desa” tegasnya

Advertisement

Perlu kiranya Inspektorat selaku penegak hukum terhadap ASN Pemda Indramayu turun tangan bila perlu saber pungli, biar ada efek jera jangan hanya sekolah saja yang di jadikan obyek!!!! ****(GUS Wahyu Ratusan)******

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply