Connect with us

Jawa Barat

Wow!! Kemenkumham Jabar Bakal Gelar Seleksi CPNS 2024, Ribuan Berhasil Lulus Seleksi Administrasi

Published

on

JARRAKPOS.COM. Bandung – Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Jabar Itun Wardatul Hamro bersama Kepala Bagian Umum Ferry Ferdiansyah dan Panitia Daerah Kanwil Kemenkumham Jabar mengikuti Rapat Persiapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Biro SDM Sekretariat Jenderal Kemenkumham R.I secara Virtual melalui Aplikasi Zoom pada Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ruang Rapat Suhendro Hendarsin Kanwil Kemenkumham Jabar Jl. Jakarta No.27 Lt.II Bandung. (Jumat, 04/10/2024).

Pelaksanaan kegiatan rapat ini sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Masjuno dan sejalan dengan kebijakan Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas yaitu upaya Kemenkumham memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Rapat ini bertujuan untuk memastikan alat kelengkapan pelaksanaan SKD CAT BKN tahun 2024 di setiap Kantor Wilayah sudah terpenuhi sebelum dilakukannya pelaksanaan, mulai dari Tempat, Perlengkapan Penunjang seperti Laptop, Internet, LAN, Fasilitas Kesehatan, Keamanan dan hal-hal lain yang dapat menunjang lancarnya pelaksanaan SKD CAT BKN.

Secara keseluruhan peserta yang dinyatakan lulus seleksi Administrasi sebanyak 441.008 orang peserta terdiri dari 437.779 orang mengikuti SKD 2024 dan 3.229 orang tidak dapat mengikuti SKD tahun 2024 karena telah memilih untuk menggunakan nilai SKD tahun 2023. Hal ini merupakan Opsi Pemilihan bagi Pelamar didasarkan pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 344 Tahun 2024. Pelaksanaan SKD CAT 2024 diikuti juga oleh peserta di Luar Negeri yang diselenggarakan di 10 titik yang telah dipilih pelamar yaitu : Kedubes RI Kuala Lumpur, Kedubes RI Seoul, Kedubes RI Tokyo, KJRI Jeddah, KJRI Johor Bahru, KJRI Kuching, KJRI Melbourne, KJRI Osaka, dan KJRI Penang.

Advertisement

Pada kesempatan ini dijelaskan secara rinci alur proses Pelaksanaan SKD CAT BKN untuk menyeragamkan pelaksanaan kegiatan, sehingga satu daerah dengan daerah yang lain sama.***