Connect with us

NEWS

Program “BPJS Gratis” Ala Helmi Hasan Dianggap Jargon Kosong, Karena Hanya Cover 8% dari Penduduk Kota Bengkulu

Published

on

BENGKULU, Jarrakpos.com – Program BPJS Gratis yang digadang-gadang oleh pasangan Helmi-Mian, rupanya dipandang sebagai Jargon Kosong. Meskipun dalam kampanyenya Helmi selalu mencontohkan apa yang dilakukannya di Kota Bengkulu sudah baik.

Justru bagi tim pasangan Rohidin-Meryani semua itu jargon kosong, tujuannya hanya sebagai pembodohan masyarakat.

Hal itu dijelaskan oleh Ferry Van Dalis Salah satu Juru Bicara Pasangan Rohidin-Meriani. Berdasarkan data Peserta BPJS PBPU Kota Bengkulu Pada Anggaran APBD Murni Tahun 2023 menganggarkan iuran BPJS bagi peserta PBPU dan BP kelas III hanya sebesar Rp.3.482.698.000-. Tahun 2023 itu penganggaran APBD yang disusun oleh Helmi Hasan sebagai Walikota Bengkulu saat itu.

Angka 3,4M itu sangatlah kecil dibandingkan dengan Pajak Rokok yang dialokasikan kepada Pemerintah Kota Bengkulu. Padahal jika Helmi Hasan memang ingin bantu rakyat di Kota Bengkulu, seharusnya Anggaran Pajak Rokok bisa untuk membayar bantuan iuran BPJS masyarakat miskin se-Kota Bengkulu, karena pada tahun 2023 penduduk miskin di Kota Bengkulu menurut data BPS sekitar 56.100 jiwa.

Advertisement

Jadi, pada saat penganggaran APBD Tahun 2023 Pemerintah Kota Bengkulu yang dipimpin Helmi Hasan terdapat kesalahan penganggaran, padahal tahun 2023 itu peserta BPJS yang harus dianggarkan, harusnya sejumlah 26.561 jiwa. Artinya, di Kota Bengkulu jualan program BPJS gratis Helmi Hasan hanya mengcover 47% dari 56.100 penduduk miskin di Kota Bengkulu.

“Belum lagi Jika kita bandingkan dari angka 26.561 jiwa/perserta BPJS itu dengan jumlah penduduk di Kota Bengkulu pada tahun 2023 sebesar 384 ribu jiwa, maka pemerintahan Helmi waktu itu membayar BPJS gratis hanya sekitar 7% dari penduduk (masyarakat) Kota Bengkulu,” ujarnya, Jumat (4/10/2024).

Perlu diketahui juga, sumber dana untuk pembayaran BPJS Gratis sesungguhnya merupakan mandatory spended atau pembayaran wajib yang diatur dalam Peraturam Menteri Keuangan (Permenkeu) No.143 Tahun 2023 tentang tata cara pemungutan, pemotongan dan penyetoran pajak rokok sebagaimana diatur dalam pasal 26 ayat 3 dengan jelas mengatur 37,5% dari pajak rokok yang diterima pemerintah Kota Bengkulu. Jumla itu wajib dibayarkan untuk dukungan penyelenggaraan jaminan kesehatan masyarakat di daerahnya.

Faktanya, pada Alokasi Tahun Anggaran 2023, pajak rokok yang diberikan pemerintah melalui Gubernur Bengkulu untuk alokasi Pemerintah Kota Bengkulu adalah sebesar 18.789.963.222 rupiah.

Advertisement

“Dari alokasi ini, seharusnya iuran Jaminan Kesehatan JKN bagi masyarakat miskin pada APBD awal TA 2023 yang di susun Helmi Hasan hanya sebesar 18,5%, jauh dari ketentuan PMK No.143 Tahun 2023, yang wajib dialokasikan sebesar 37,5% dari dana pajak rokok yang diterima. Apakah masih pantas Helmi Hasan berkampanye “Bantu Rakyat” dengan jargon “BPJS Gratis”,” ungkap Fery.

Dari fakta APBD Tahun 2023 tersebut, ia menyebut masyarakat Kota Bengkulu harus mengetahui sebenarnya siapa yang menganggarkan lebih besar untuk Bantuan BPJS, Helmi Hasan kah?. Jadi di sini dapat dilihat kecilnya anggaran APBD untuk membayar bantuan iuran BPJS gratis oleh Helmi Hasan menjadi beban anggaran dimasa PJ Walikota Arif Gunadi.

Karena penganggaran yang kecil dan kesalahan anggaran APBD Tahun 2023 diperbaiki oleh masa Pemerintahan Penjabat Sementara PJS Walikota Arif Gunadi pada APBD Perubahan tahun 2023. Sehingga, di dalam APBD Perubahan Kota Bengkulu Tahun 2023 jumlah peserta yang mendapatkan bantuan pembayaran iuran BPJS adalah 26.561 dengan alokasi anggaran menjadi sebesar Rp 9.025.371.170,-. Barulah di era PJ. Walikota pada APBD Perubahan Tahun 2023 alokasi iuran Jamkes menjadi 40% dari total pajak rokok sesuai ketentuan.

Dari dasar hukum dan fakta ini maka pembayaran BPJS Gratis sesuai dengan alokasi dana bagi hasil (DBH) yang bersal dari Pajak Rokok terpenuhi, lalu yang mana jargon “BPJS gratis” ala Helmi Hasan itu? apakah dana pembayaran BPJS Gratis berasal dari perjuangannya mendorong, menaikkan Pajak sampai 300% sampai masyarakat Kota Bengkulu menjerit?

Advertisement

“Padahal pembayaran BPJS Gratis itu dana pusat yang berasal dari sumber dana bagi hasil (given) pajak rokok,” cetusnya.

Jadi di mana perjuangan Helmi dan Dedi sejak memimpin Pemerintah Kota Bengkulu membayar BPJS Gratis?

Perlu diketahui pula, sambung Fery, BPJS Gratis itu, jawabannya adalah Iuran kepesertaan BPJS yang ada di Kota Bengkulu dibayar oleh APBN melalui program JKN-KIS sebanyak 771.549 jiwa untuk se-Provinsi Bengkulu dan APBD Provinsi melalui Jamkesprov 38.668 jiwa.

‘Dari Dana APBD Provinsi untuk khusus di Kota Bengkulu peserta BPJS yang disaring bantuan iurannya sejumlah 5.778 jiwa,” sampainya.

Advertisement

Sedangkan, dikatakannya, iuran Kepesertaan BPJS di Kota Bengkulu terdapat juga peserta BPJS mandiri yang dibayar secara mandiri, baik potongan gaji sebagai karyawan, wiraswasta, ASN dan sektor yang diwajibkan menjadi Peserta BPJS sesuai aturan perundang-undangan.

“Dari data ini apakah pantas jargon BPJS gratis? Apakah masih pantas Helmi Hasan berjualan program BPJS Gratis dalam kampanyenya mencalonkan Gubernur Bengkulu? Tentu masyarakat di Provinsi Bengkulu sudah cerdas dan mengetahui jurus kampanye manipulatif “BPJS Gratis” yang sesungguhnya.

“Itu semua merupakan pembodohan publik, karena yang gratis itu tidak lebih dari 10% penduduk yang ada di Kota Bengkulu dan tidak sampai 50% jumlah masyarakat miskin yang ada di Kota Bengkulu,” tutupnya.(isp/red)

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply