Connect with us

    HUKUM

    KAI Daop 2 Bandung Apresiasi Polisi Usai Ringkus Pencuri Rel Kereta di Karawang

    Published

    on

    JARRAKPOS.COM. BANDUNGPT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung memberikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah Jawa Barat atas keberhasilan menangkap tiga pelaku pencurian rel kereta api di wilayah Karawang. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (12/10).

     

    Para pelaku yang berhasil diamankan adalah Edi Supriadi alias Edo, Jajang Karmana alias Ujang, dan Jejen Jaenal alias Ajen, semuanya warga Bandung Barat. Mereka kedapatan mencuri 7 ton rel kereta api beserta alat potong seperti tabung gas dan las.

     

    Advertisement

    Manager Humas KAI Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi, menjelaskan bahwa rel yang dicuri merupakan bagian dari cadangan yang sangat penting untuk menjamin keselamatan perjalanan kereta api.

     

    “Rel ini berada di area terbuka, sehingga menjadi sasaran empuk bagi pencuri,” ujar Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi pada Ahad 13 Oktober 2024.

     

    Advertisement

    Ayep menegaskan bahwa KAI akan terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menindak tegas setiap tindakan kejahatan yang mengganggu operasional kereta api. Ia juga mengimbau masyarakat untuk ikut serta menjaga keamanan fasilitas kereta api.

     

    “Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua pentingnya pengawasan terhadap prasarana kereta api. Kita harus bersama-sama menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api sebagai transportasi publik,” pungkas Ayep.

     

    Advertisement

    Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Selain itu, mereka juga melanggar Undang-Undang 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

     

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]