Connect with us

    NEWS

    Buruh Bandung Barat Bersiap Geruduk Pemkab dan DPRD, Tuntut Kenaikan UMK 100 Persen

    Published

    on

    JARRAKPOS.COM. BANDUNG BARATSerikat pekerja dan Serikat Buruh Kabupaten Bandung Barat (KBB) berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat pada 14-15 Oktober 2024, mulai pukul 08.00 WIB. Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap rendahnya upah minimum yang diterima para pekerja.

     

    Surat pemberitahuan aksi telah beredar di berbagai grup WhatsApp, yang menunjukkan tingginya semangat para buruh untuk menuntut hak-hak mereka. Para peserta aksi diperkirakan akan melakukan long march, orasi, dan audiensi dengan membawa alat peraga seperti mobil komando, pengeras suara, spanduk, dan pamflet.

     

    Advertisement

    Dalam aksi tersebut, serikat buruh menyampaikan sejumlah tuntutan mendasar, antara lain:

     

    1. Kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2025 sebesar 100 persen, sesuai hasil survei Dewan Pengupahan.

     

    Advertisement

     

    2. Pencabutan Omnibuslaw – UU No 6 tentang Cipta Kerja beserta turunannya.

     

     

    Advertisement

    3. Pembuatan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur upah bagi pekerja dengan masa kerja di atas satu tahun.

     

     

    4. Penolakan terhadap sistem kerja kontrak, magang, harian lepas, dan outsourcing.

    Advertisement

     

     

    5. Penegakan hukum ketenagakerjaan di Kabupaten Bandung Barat.

     

    Advertisement

    Aksi ini diharapkan dapat menarik perhatian pemerintah daerah agar segera memenuhi tuntutan yang diajukan, khususnya mengenai kenaikan UMK yang signifikan demi meningkatkan kesejahteraan pekerja di daerah tersebut.

     

    Saat ini, UMK Kabupaten Bandung Barat telah mengalami kenaikan di tahun 2024 menjadi Rp3.508.677, dengan penambahan Rp27.882 dari tahun sebelumnya. Meskipun ada kenaikan, para buruh merasa jumlah tersebut masih jauh dari kebutuhan hidup layak, sehingga mereka berjuang untuk perubahan yang lebih substansial.

     

    Advertisement

    Dengan adanya unjuk rasa ini, harapannya adalah dialog konstruktif dapat terjadi antara pihak buruh dan pemerintah demi menciptakan kondisi kerja yang lebih baik di Kabupaten Bandung Barat.

     

     

     

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]