Connect with us

    NEWS

    Bahas Raperda Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam bentuk Pansus

    Published

    on

    Batam,Jarrakpos.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Batam menggelar rapat Paripurna dengan agenda pembentukan panitia Khusus (pansus) pada Jum’at,(6/9/2024).

    Rapat Paripurna DPRD Kota Batam menghasilkan kesepakatan pembentukan panitia khusus (pansus) yang akan membahas tatatertb rancangan peraturan daerah (Tatib Raperda) DPRD Kota Batam.

    Raperda tersebut diperlukan untuk kelancaran tugas dan pungsi anggota DPRD Kota Batam masa bakti 2024 – 2029 yang baru dilantik pekan lalu.

    Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua sementara DPRD Kota Batam Muhammad Rudi ST.Beliau didampingi oleh Ketua sementara HJ Asna Atiq.Tampak hadir Sekdako Jefridin Hamid dan sejumlah undangan dari Forkompinda dan Kepala OPD dilingkungan Pemko Batam.

    Advertisement

    menurut Muhammad Rudi,tugas pimpinan sementara DPRD adalah memfasilitasi penyusunan tatatertib Raperda.

    Kemudian Muhammad Rudi membacakan nama – nama calon anggota pansus yang diusulkan fraksi – fraksi di DPRD.

    Adapun anggota pansus tersebut adalah Arlon Versito dan Kamarudin SE (partai Nasdem), Dandis Raja Guguk ST dan Budi Mardianto ST MM (PDIP), H Joko Mulyono SH MH dan Hendra Asman SH MH (partai Golkar), Dr Muhammad Mustofa SH MH dan Muhammad Safei ST MM (PKS), Safari Ramadhan S.pd.I dan Muhammad Fadli SE (PAN – Demokrat – PPP).

    Kemudian Muhammad Rudi menskor rapat selama lima menit untuk

    Advertisement

    Pansus memilih Ketua dan wakil ketua.

    Hasil pertemuan anggota pansus itu sepakat Dr.Muhammad Mustofa SH MH sebagai ketua pansus dan Muhammad Fadli sebagai wakil ketua.

    Muhammad Rudi selaku pimpinan rapat menanyakan kepada seluruh peserta apakah dapat menyetujui pembentukan pansus tersebut ? Pertanyaan tersebut dijawab peserta rapat “Setuju” Pimpinan rapat Muhammad Rudi mengetuk palu tanda pengesahan pansus Tatib Raperda DPRD Kota Batam.kemudian rapat Paripurna ditutup. (Habil)

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply