DAERAH
Lelang Tanah Carik /tanah Kas Desa Pagirikan masa Tanam 2024/2025.
INDRAMAYU JarrakPos.Com-Pemerintah desa Pagirikan kecamatan Pasekan kabupaten Indramayu mengadakan lelang tanah Carik/ kas desa. Hal ini dilakukan agar ada peningkatan Pendapatan Asli desa (PADes) dan sesuai dengan masa tanam yang akan di mulai serentak pada awal bulan Desember 2024. Hasil dari lelang tanah desa ini juga dipergunakan untuk pembangunan insfrastruktur masyarakat desa yang belum terkafer baik dari dana DD maupun ADD.
Hadir pada acara pembukaan lelang tanah desa Pagirikan Camat Pasekan Dede Nurjanah, Sekmat Ali, Sekdes Pagirikan Didin, ketua Panitia Lelang dan para masyarakat yang mengikuti lelang.
Pada lelang kali ini di ikuti oleh 46 peserta lelang dengan tanah garapan yang ada sebamyak 26 petak lahan, pada kesempatan itu pula masyarakat datang untuk melihat proses lelang secara antusias, sehingga mendorong pihak panitia untuk memberikan batasan pada warga masyarakat untuk menyaksikan proses lelang tersebut.
Saat ditemui dilokasi camat Pasekan Dede Nurjanah ” Diadakan lelang ini merupakan keharusan bagi para desa agar bisa meningkatkan PADes dengan maksimal selain itu pula dalam rangka mendekati musim tanam serentak pada awal bulan Desember 2024 dan juga agar mengetahui kebutuhan pupuk dari masing-masing petani yang ada di desa Pagirikan ini, hal ini bertujuan agar kita semua bisa mengantisipasi kebutuhan pupuk oleh para petani” tegas Dede.
Harapannya dengan diadakan lelang ini pelaksanaan musim tanam berjalan lancar dan hasil dari lelang sendiri diharapkan masing- masing desa dapat mengelola dengan baik dana yang diperoleh untuk kemakmuran masyarakat desa itu sendiri secara transfaran dan bertanggungjawab. Mudah-mudahan hasil padi dikecamatan Pasekan lebih baik kedepannya, dengan di dukung oleh sistim pengairan yang baik diharapkan kecamatan Pasekan dapat swasembada pangan” ujar camat Dede Nurjanah.
Sementara itu Sekdes Didin saat ditemui yang mewakili kuwu Pagirikan yang berhalangan hadir ” alhamdulillah bahwa hari ini telah selesai dilakukan lelang tanah carik desa dengan memperoleh hasil dana sebesar Rp.1.050.000.000 hasil ini meningkat dari tahun lalu dengan nilai Rp. 700.000.000 berarti ada kenaikan 30% atau Rp.300.000.000 dan dana ini akan dipotong pajak serta menyelesaikan kewajiban ke pihak Kabupaten dan lain-lain sisanya baru akan dipergunakan untuk pembangunan insfrastruktur yang belum dilaksanakan” papar Sekdis Didin.
Semoga dengan dilaksanakan lelang tanah carik desa Pagirikan secara terbuka dapat menambah PADes Pagirikan sehingga pembangunan lebih merata. *****(GUS Wahyu Ratusan)*****
You must be logged in to post a comment Login