Connect with us

    POLITIK

    Manuver Pergantian Pj Bupati Kuningan Senjata Makan Tuan

    Published

    on

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Penggantian mendadak Pj Bupati Kuningan Iip Hidajat sangat jelas telah merusak tatanan pengelolaan pemerintahan daerah, demokrasi dan partisipasi publik. Kenapa? Karena keputusan itu diambil hanya didasarkan pada surat permohonan pencopotan yang diusulkan oleh 3 partai politik pendukung atau pengusung Calon Bupati Dian Rachmat Yanuar, yaitu Golkar, Gerindra dan Nasdem yang ditujukan kepada Mendagri.

    Kesalahan fatal dari pihak Kemendagri langsung merespon adanya surat tersebut tanpa terlebih dahulu melakukan langkah konfirmasi atau tahapan konsultasi baik dengan DPRD Kuningan maupun pihak-pihak lainnya yang terkait.

    Seharusnya dilakukan dulu proses monitoring, evaluasi bahkan penilaian objektif atas kinerja dari Pj Bupati Kuningan Iip Hidajat yang seperti kita ketahui bersama hanya menyisakan tinggal 1 bulan lagi masa tugasnya. Maka disinilah diperlukan adanya kearifan dan kebijaksanaan dari Pemerintah Pusat sebelum mengambil sebuah kebijakan yang strategis. Jangan sampai pada akhirnya sebuah kebijakan yang diambil karena informasi yang salah atau sepihak justru malah membuat polemik dan masalah dikemudian hari untuk masyarakat Kuningan.

    Bayangkan saja kalau suatu waktu atau setiap ada ketidaksukaan terhadap seorang pejabat publik, lantas partai yang kebetulan saat ini sedang berkuasa lalu dengan mudahnya mengajukan surat permohonan penggantian dan pasti dikabulkan. Terus bagaimana dengan fungsi yang melekat dari DPRD, fungsi dari Inspektorat daerah serta fungsi adanya evaluasi atas indikator kinerja selama ini? Buat apa juga ada lembaga resmi yang mengawasi jalannya pemerintahan kalau tidak dipakai dan hanya menghabiskan anggaran uang rakyat saja? Tentu tidak ada artinya sama sekali.

    Advertisement

    Apalagi redaksi dalam surat aduan itu sangat tidak adil, tendensius dan zalim, dengan melimpahkan semua masalah dan kesalahan pada orang yang baru menjabat. Kalau melihat isi dari tulisannya jelas sekali memakai bahasa birokrat dan hampir pasti ada campur tangan Dian Rachmat Yanuar dalam ceritanya.

    Kita tidak mempermasalahkan surat itu, hak mereka untuk berdemokrasi. Tapi mohon maaf jauh dari objektif dan disayangkan sangat politis dengan bertujuan menjatuhkan kehormatan orang atau menyerang pribadi dari Pj. Bupati Kuningan Iip Hidajat. Yang belum tentu juga kebenarannya dan sesuai dengan hal apa yang dituduhkan kepadanya dapat dibuktikan benar atau salah. Tentu kita semua prihatin dengan adanya kejadian ini, kasihan Pak Iip, satu bulan menjelang pensiun dihabisi bukan malah diapresiasi diujung masa akhir pengabdiannya. Karena orang itu pasti ada baiknya dan tidak mungkin salah terus.

    Yang sangat disayangkan dan menjadi sorotan luas secara nasional pada akhirnya adalah orang Kuningan secara keseluruhan. Kok sadis banget ya, sampai ada yang mempertanyakan seperti itu. Membuat rusak nama baik Kuningan.

    Kalaupun Pj Bupati Kuningan Iip Hidajat harus diganti apa yang bisa diperbuat dengan waktu hanya 1 bulan? Atau katakanlah dosa dari Pak Iip sangat berat, kan bisa ditindak setelah yang bersangkutan berhenti atau pensiun.

    Advertisement

    Lebih kagetnya lagi ternyata banyak masyarakat Kuningan yang menyukai dan mencintai gaya kepemimpinan dari Pj Bupati Kuningan Iip Hidajat yang dikenal ramah, rendah hati dan kolaboratif. Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum, membuatmu bertindak tidak adil. Kita semua tahu siapa yang merancang, menyusun dan menetapkan APBD Kuningan tahun 2024. Jangan sampai menepuk air di dulang memercik ke muka sendiri. Masyarakat Kuningan sudah cerdas siapa yang melaporkan, apa yang menjadi target pelaporan dan siapa saja yang bermain. (Agh@n)

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]