Connect with us

    DAERAH

    Jelang Natal dan Tahun Baru 2019, Polres Tabanan Sidak Toko Kembang Api

    Published

    on

    [socialpoll id=”2522805″]


    Tabanan, JARRAKPOS.com – Menjelang Perayaan Hari Natal 2018, Hari Raya Galungan dan kuningan serta menyambut pergantian Tahun 2019, Polres Tabanan beserta jajaran melaksanakan Operasi Cipkon Agung III 2018 yang dilaksanakan selama 10 hari dari tanggal 7 sampai 17 Desember 2018. Berbagai kegiatan dilaksanakan Polres Tabanan dalam Operasi Cipkon Agung III 2018 salah satunya melaksanakan sidak toko penjual Kembang Api/petasan yang ada di wilayah Kabupaten Tabanan, Selasa, (11/12/2018).

    Dimana sidak dilakukan di toko yang menjual kembang api/petasan di seputaran jalan Mawar, Banjar Grokgak Gede, Desa Delod Peken, Kecamatan/Kabupaten Tabanan, yang dipimpin langsung oleh Kaset Ops Res, AKP I Wayan Sudita, S.H. Dalam sidak ini menyasar surat ijin penjualan kembang api/petasan, serta kembang api dengan ukuran besar diluar batas ketentuan untuk diperjual belikan. Selama kegiatan berlangsung seluruh penjual kembang api yang diperiksa dilengkapi dengan dokumen surat ijin penjualan Kembang Api rekomendasi dari Dit Intelkam Polda Bali dan tidak ditemukan adanya Kembang api dengan ukuran melebihi batas yang ditentukan maupun petasan.

    Baca juga : Buron Sebulan Lebih, Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Curat di Meliling

    Advertisement

    Pada kesempatan tersebut Kasubbag Humas Polres Tabanan AKP I Gede Surya Kusuma S.H. yang ikut serta dalam pelaksanaan sidak menyampaikan kepada penjual kembang api untuk lebih berhati-hati dalam menjual maupun menempatkan barang dagangannya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Tempatkan kembang api barang dagangan ditempat aman dan apabila menemukan pembeli kembang api yang sedang merokok agar ditegur mengingat barang tersebut mudah terbakar dan dengan kapasitas yang banyak akan menimbulkan ledakan yang cukup besar yang dapat mengakibatkan kebakaran,” tegasnya.

    Selain itu pihaknya juga menghimbau kepada para masyarakat agar tidak terlalu euforia dalam menyambut perayaan natal serta tahun baru 2019, agar perayaan berjalan dengan aman dan lancar. ” Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat euforia dalam menyambut Perayaan Natal 2018 dan tahun Baru 2019 agar lebih berhati-hati dalam menyalakan kembang api disamping dapat membahayakan diri sendiri juga dapat membahayakan orang lain dan mengakibatkan kebakaran, begitu pula dalam menyambut hari Raya Galungan dan kuningan dupa sebagai sarana upacara juga dapat memicu terjadinya kebakaran sehingga harus lebih berhati-hati dan waspada dalam penempatannya” imbuhnya. gga/ama

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]