Connect with us

    Bengkulu

    Pernyataan Helmi Dibantah Keras Direktur RSMY,Buat isu Bohong Tentang Utang RSMY 90 Miliar

    Published

    on

    BENGKULU,jarrakpos.com– Isu yang disampaikan Calon Gubernur Nomor urut 1 Helmi Hasan terkait utang Rumah Sakit M. Yunus (RSMY) Bengkulu sebesar 90 Miliar rupiah terbantahkan. Isu tersebut dinilai sebagai sebuah fitnah bahkan juga masuk dalam kategori pembohongan publik.

    Karena dengan tegas, Direktur RSMY Bengkulu Ari Mukti Wibowo menyebut bahwa tuduhan tersebut tidak benar adanya. Hal tersebut dijelaskannya saat rapat mitra Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, dengan manajemen RSMY Bengkulu, Kamis (7/11/2024).

    Disampaikannya juga bahwa memang RSMY tidak pernah memiliki utang senilai 90 Miliar rupiah, adapun berdasarkan audit Desember 2023 lalu, RSMY Bengkulu hanya memiliki utang sekitar Rp 71 miliar.

    Namun begitu, manajemen RSMY berupaya untuk memperbaiki keuangan tersebut. Hingga akhirnya per 31 Oktober tahun ini, utang RSMY hanya tersisa sekitar Rp 20 miliar.

    Advertisement

    “Kalau dikalkulasikan, berupa obat-obatan dan yang lainnya itu mencapai diangka Rp 11 miliar, jadi utang hanya berkisar Rp 9 miliar,” cetus Ari Mukti

    Ia juga menjelaskan, utang RSMY pada pihak eksternal itu hanya di bawah Rp 9 miliar tersebut. Sedangkan Rp 9 miliar itupun sudah termasuk utang jasa pelayanan, artinya utang internal.

    “Utang yang ada di RSMY ini bukan hutang yang bersifat tetap atau permanen, tapi utang ini bersifat bergerak. Maka itulah dalam manajemen RSMY itu ada yang namannya perputaran,” sebutnya.

    Namun dengan adanya penjelasan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH menyesalkan, adanya upaya menyesatkan masyarakat dengan informasi yang tidak akurat. Hal ini merupakan wujud yang dapat menggiring masyarakat berpikir negatif terhadap pelayanan RSMY.

    Advertisement

    “Faktanya tidak ada utang 90 Miliar tersebut, itu sudah diverifikasi kebenarannya. Apa yang disampaikan oleh cagub nomor urut 1 tersebut bisa dikatakan hoax,” ungkap Usin.

    Untuk itu Usin mengatakan, bahwa sebagai seorang Cakada sebaiknya berbicara apa adanya dan menguasai data. Jangan cuma mendengar “katanya” dari sumber yang tidak jelas.

    “Jangan gara-gara Pilkada, antar kandidat malah saling serang dengan data-data yang tidak benar,” ucapnya.
    Usin menyebut bahwa masyarakat Bengkulu juga bisa menilai, bahwa aksi tersebut guna menarik simpatik masyarakat.

    Saya rasa tidak etislah demi menarik simpatik menggunakan isu-isu yang belum tentu kebenarannya,” tutupnya.

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]