Connect with us

    DAERAH

    Gerak Cepat; Polres Labuhanbatu Tangkap Pelaku Pembacokkan

    Published

    on

    LABUHANBATU. Dalam waktu kurang dari satu jam, Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang pelaku Pembacokkan yang menewaskan seorang laki-laki berinisial JFA(58) yang bekerja sebagai petani dari Desa Sido Rukun, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu. Kejadian ini terjadi pada hari Kamis (7/11/2024) sekitar pukul 21.15 WIB di Desa Sido Rukun, tepatnya disamping rumah pelaku.

    JFA ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dengan luka serius akibat bacokan di bagian kepala. Barang bukti berupa satu bilah kapak yang tertancap di kening korban menjadi petunjuk awal yang segera diusut oleh pihak kepolisian. Saksi yang pertama kali menemukan korban, ES yang merupakan kerabat korban segera menghubungi kepolisian dan melaporkan penemuan korban.

    Setelah menerima laporan, tim Polres Labuhanbatu langsung bergerak cepat. Berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti di lokasi kejadian, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku yang diketahui adalah IS(51), yang merupakan tetangga korban di Desa Sido Rukun.

    Dalam proses interogasi, Pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut berawal dari perselisihan antara dirinya dan korban. Pelaku juga mengaku sempat terjadi adu mulut dan perkelahian dengan korban yang kemudian berujung pada tindakan penghilangan nyawa.

    Advertisement

    Pelaku menjelaskan bahwa sebelum kejadian, ia dan korban sempat terlibat cekcok. Awalnya, korban melintas dengan sepeda motor dan menggeber-geber sebanyak 2 kali di jalan yang terletak di samping rumah pelaku. Kemudian pelaku keluar untuk menegur korban. Terjadi perkelahian, di mana korban membawa kampak dan menyerang pelaku. Namun, pelaku berhasil merebut kampak milik korban dan membacok tubuh korban secara berulang kali, mengenai bagian tangan, wajah, dan kepala.

    Setelah membacok korban, pelaku masuk kembali ke dalam rumahnya. Tidak lama setelah itu, polisi berhasil mengamankan pelaku di rumahnya. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut.

    Kapolres Labuhanbatu AKBP Benhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin menghimbau masyarakat agar tetap menjaga kedamaian dan menghindari tindak kekerasan dalam menyelesaikan masalah. Kepolisian akan terus berupaya untuk menegakkan hukum dan memastikan proses peradilan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]