Connect with us

    DAERAH

    Pemerintah Kabupaten Sampang Lakukan Launching Kartu Kredit Juga Tanda Tangani Nota Kesepahaman 

    Published

    on

    Sampang, Jarrakpos.com – Pemerintah Kabupaten Sampang melakukan Launching Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dan penandatanganan nota kesepahaman (MOU) tentang elektronifikasi pengelolaan keuangan Daerah dan optimalisasi penerimaan Daerah di Ruang Gedung Smart room Pendopo Rumah dinas Bupati Sampang. Senin (11/11/2024).

    Terlihat dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten Setdakab Sampang, Senior Executive Vice President Korporasi, Sindikasi, dan Kelembagaan Bank Jatim, yaitu Koerniawan Prijambodo, Senior Executive, Pimpinan OPD Kabupaten Sampang, Camat se-Kabupaten Sampang, serta para pimpinan perbankan dari Bank Jatim dan Bank Mandiri Cabang Sampang.

    Sementara itu, kepala Badan Pengelola Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sampang, Hj. Hurun Ien, menerangkan bahwa pelaksanaan KKPD merupakan tindak lanjut dari Gerakan Nasional Non-Tunai yang dicanangkan oleh Bank Indonesia.

    “KKPD ini bertujuan untuk menciptakan sistem pembayaran yang efisien, serta mendorong sistem keuangan yang lebih efektif,” katanya.

    Advertisement

    Lebih lanjut kata dia, BPPKAD telah melakukan langkah-langkah strategis untuk mendukung peluncuran KKPD ini dengan menyusun regulasi yang memadai diantaranya adalah pembentukan Tim Percepatan dan Digitalisasi Kabupaten Sampang, yang disahkan melalui Surat Keputusan (SK) serta beberapa regulasi penting seperti Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 85 Tahun 2023. tentang Pelaksanaan Transaksi Non-Tunai dan Perbup Nomor 26 Tahun 2023 sebagai petunjuk teknis pelaksanaan KKPD.

    “Regulasi tersebut, BPPKAD Kabupaten Sampang menjalin kerjasama dengan Bank Jatim sebagai penerbit KKPD, serta menunjuk Bank Mandiri sebagai co-branding untuk memperluas jaringan penggunaan KKPD di lingkungan pemerintah,” jelasnya.

    Info yang diperoleh awak media, seperti hasil dari upaya digitalisasi ini terlihat dari Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Kabupaten Sampang yang mencapai 94,3% pada tahun 2023, angka tersebut sebagai capaian signifikan dan di atas rata-rata kabupaten lainnya di Jawa Timur.

    Ditempat yang sama, Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto, menekankan bahwa KKPD merupakan langkah inovatif untuk mendukung Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT) yang dicanangkan Bank Indonesia guna menciptakan sistem pembayaran yang aman, efisien, dan transparan.

    Advertisement

    “Penggunaan KKPD ini adalah wujud komitmen kami terhadap sistem keuangan yang lebih efektif dan mendukung percepatan digitalisasi daerah,” ungkapnya.

    Iya juga menyampaikan apresiasi kepada Bank Jatim dan Bank Mandiri yang turut berkontribusi dalam penerbitan KKPD karena Bank Jatim menjadi mitra utama dalam penerbitan kartu, sedangkan Bank Mandiri berperan sebagai co-branding dalam pelaksanaannya yang dinilai penting untuk memperluas cakupan penggunaan KKPD di kalangan perangkat daerah dan pelaku usaha rekanan.

    Mengutip arahan Presiden mengenai pembentukan Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), pihaknya berharap KKPD dapat menjadi motor penggerak transformasi transaksi belanja pemerintah daerah menuju digitalisasi berbasis non-tunai.

    “Kami berharap dukungan dari seluruh perangkat daerah dan lembaga perbankan di Kabupaten Sampang untuk mempercepat digitalisasi di daerah dan memperluas akses transaksi non-tunai ke masyarakat dan pelaku usaha,” tutupnya.(Ed/dd)

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply