Connect with us

    DAERAH

    Gelar Konferensi Pers Terkait Bank NTT, Pj. Gubernur Andriko: RUPS adalah Kebutuhan dan Bukan Keinginan

    Published

    on

    Konferensi pers terkait Bank NTT, Penjabat Gubernur Dr. Andriko Noto Susanto S.P, M.P (tengah) didampingi Komisaris Independen PT. BPD NTT, Frans Gana dan Dirut Teknologi Informasi dan Operasional, Yohanis Landu Praing

    NTT, Jarrakpos.com- Penjabat Gubernur Dr. Andriko Noto Susanto S.P, M.P menggelar konferensi pers terkait perkembangan BUMD PT. BPD NTT yang berlangsung di Ruang Rapat Gubernur NTT pada Rabu (13/11/2024) didampingi Komisaris Independen PT. BPD NTT, Frans Gana dan Dirut Teknologi Informasi dan Operasional, Yohanis Landu Praing, Kadis Kominfo Provinsi NTT, Frederik C. P. Koenunu, S.T.,M.H. dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT, Prisila Q. Parera, SE.

    Pj. Andriko pada kesempatan ini menyampaikan sejumlah poin penting terkait tata kelola pemerintahan dan pengelolaan PT. BPD NTT untuk mendukung pembangunan daerah.

    Beliau menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor serta tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) yaitu berjalan sesuai SOP yang bermuara pada peningkatan profit dan kesejahteraan masyarakat.

    “Didalam konteks perusahaan ada nilai-nilai dasar atau core value BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Kolaboratif, Adaptif dan Loyal). Core value tersebut harus menjadi pegangan kita semua, tidak hanya profit yang dikejar, ini juga menjadi dasar memilih pemimpin yang baik,” pungkas Andriko.

    Advertisement

    Lebih lanjut, Beliau menyatakan telah menyampaikan kepada DPRD Provinsi NTT terkait Rancangan Perda untuk penyertaan modal untuk memenuhi Modal Inti Minimum (MIM) Rp. 3 Triliun untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    Kemudian, Pj. Gubernur Andriko menyebutkan proses pelaksanaan KUB dengan PT. BPD Jatim telah berproses dan diharapkan dapat mendukung pemenuhan modal inti PT. BPD NTT.

    “RUPS adalah kebutuhan dan bukan keinginan. KUB sebelum dengan Bank DKI tidak memenuhi kesepakatan sehingga kita harus berpindah ke Bank Jatim yang harus diputuskan melalui RUPS LB. Kedua, terdapat penandatanganan Shareholder Agreement (SHA) sebagai sebagai bukti final bahwa kita sudah ber-KUB dan menjadi pegangan OJK, itu juga harus diputuskan dalam RUPS LB. Saya mengharapkan Bank NTT dapat menjadi bank mandiri,”

    “Kiranya melalui kolaborasi pentahelix yang berdasarkan nilai-nilai BerAKHLAK, mampu mewujudkan peningkatan kesejahteraan di NTT,” jelasnya.***

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply