Connect with us

    BATAM

    Paripurna DPRD kota Batam Bahas Dua Raperda

    Published

    on

    Batam, Jarrakpos.com | Dewan Perwakilan Rakyat Kota Batam menggelar Rapat Paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA), dalam paripurna ini juga sekaligus pembetukan dua panitia khusus (Pansus), Kamis (7/11/2024).

    Adapun kedua panitia tersebut terkait Raperda penyelenggaraan angkutan umum massal yang diajukan pemerintah Kota Batam.

    Dan Raperda perubahan perda nomor 3 tahun 2019 tentang penyelenggaraan pendidikan Dasar yang diajukan hak inisiatif DPRD Kota Batam.

    Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Budi Mardiyanto SE MM yang memimpin sidang juga mempertanyakan kepada seluruh peserta rapat terkait dipilihnya Setia Putra Tarigan SE sebagai Ketua dan Dyco Barcelona sebagai sekretaris untuk pansus Raperda penyelenggaraan angkutan umum massal.

    Advertisement

    Dan kemudian pansus Raperda perubahan perda nomor 3 tahun 2019 tentang penyelenggara pendidikan Dasar memilih Muhammad Yunus sebagai Ketua dan Novelin Fortuna Sinaga sebagai sekretaris pansus.

    “Apakah saudara – saudara menyetujui pembentukan pansus itu ,”tanya Wakil Ketua II DPRD Kota Batam dan dijawab oleh peserta Paripurna kompak. setuju.oleh anggota DPRD Kota Batam.

    Sebelumnya sekretaris Daerah (sekda) Jefridin Hamid membacakan tanggapan Wali Kota Batam terhadap pandangan umum Fraksi dan Raperda penyelenggaraan angkutan umum massal.

    Jefridin Hamin mengapresiasi yang setinggi – tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Batam yang telah memberikan pandangan umum melalui Fraksi -fraksi terkait usulan pemerintah Kota Batam.

    Advertisement

    “Kami mengucapkan terima kasih yang setinggi – tingginya atas pandangan yang konstruktif dan dukungan dari semua fraksi – fraksi terhadap Raperda penyelenggaraan angkutan umum massal di Kota Batam,”tutup Jefridin Hamid. (Habil)

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply