BATAM
Komisi I DPRD Kota Batam Soroti Pengawasan Barang Ilegal, Dorong Penegakan Hukum
Batam, Jarrakpos.com | Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menyoroti pentingnya penegakan hukum di Provinsi Kepulauan Riau,khususnya Kota Batam dalam pengawasan terhadap barang – barang ilegal yang masuk ke wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Hal tersebut setelah Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau melakukan penggerebekan dua Rumah di perumahan Culindo dan perumahan Kencana RT 03 RW 04 Tiban Indah Kelurahan Tiban Indah Kecamatan Sekupang Kota Batam.
Anggota Komisi I DPRD Kota Batam Anwar Anas menyatakan apresiasi kepada Polda Riau dan Polda Kepri, mengungkap dan menindak tegas barang masuk ilegal di Kota Batam.
“Kami mengapresiasi langkah Polda Riau dan Polda Kepri dalam menindak barang masuk ilegal yang bias disebut dengan balpress di Kota Batam,”ujar Anwar Anas, Rabu (13/11/2024).
Menurut Anwar Anas dalam hal ini aparat penegak hukum,terutama Bea Cukai dan Kepolisian,perlu meningkatkan kinerja dan pengawasan terhadap barang masuk dan keluar dari Kota Batam.
Pengawasan yang ketat dinilai penting tidak hanya untuk mencegah masuknya barang ilegal,tetapi menjaga keamanan Nasional.
“Bea Cukai dan Kepolisian harus benar – benar memperbaiki kinerja nya dalam pengawasan barang yang masuk dan keluar,baik itu dari Kota Batam keluar Kota maupun dari luar Negeri ke Kota Batam,” ujar Anwar Anas.
Sebagai anggota DPRD Kota Batam Anwar Anas mendorong agar seluruh instansi terkait dapat bersinergi untuk menindak Daan mencegah barang ilegal yang masuk ke Kota Batam,tutup Anwar Anas. (Habil)
You must be logged in to post a comment Login