Connect with us

    DAERAH

    Pemprov Bali Konsisten Wujudkan Good Governance dan Clean Government

    Published

    on

    [socialpoll id=”2522805″]


    Denpasar, JARRAKPOS.com – Guna memantapkan komitmen terselenggaranya Good Governance dan Clean Government di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, Inspektorat Provinsi Bali mengundang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat dan Perwakilan Provinsi Bali dalam acara Bincang Pagi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Ruang Rapat Kantor Inspektorat Provinsi Bali, Jumat (14/12/2018). Yang membahas langkah-langkah Pemprov Bali dan Pemkab/Pemkot se-Bali dalam melaksanakan dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

    Inspektur Provinsi Bali I Wayan Sugiada saat diwawancarai oleh awak media seusai kegiatan menjelaskan Pemrov Bali sangat berkomitmen dalam mewujudkan Good Governance dan Clean Government yang diwujudkan dalam langkah-langkah berupa pelaksanaan lomba tiap tahunnya bertajuk Adhyaksa Prajaniti. “Tujuan dari lomba ini adalah untuk mengukur tata kelola tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Bali berjalan dengan baik, efektif dan efisien dalam koridor peraturan perundang-undangan. Kita nilai terhadap kepatuhannya terhadap peraturan yang berlaku,” jelasnya seraya merinci 3 aspek pokok yang menjadi penilaian yakni sejauh mana OPD sudah menindaklanjuti temuan-temuan aparat pemeriksa seperti BPK dan instansi pemeriksa internal lainnya, selanjutnya visitasi berupa penilaian kesesuaian tindak lanjut temuan, serta yang terakhir memastikan seluruh temuan sudah ditindaklanjuti serta penilaian terselenggaranya Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang dibentuk di masing-masing OPD.

    Baca juga : Tahun 2019, Prospek Perekonomian Bali Optimis Tumbuh Diatas 6%

    Advertisement

    Untuk saat ini penilaian SPIP Provinsi Bali sudah mendapatkan nilai level III yakni dengan nilai 3,045, sedangkan APIP saat ini masih dalam tahap pelengkapan dokumen dan diperkirakan turun minggu depan yang diharapkan juga mendapatkan nilai level III. Sementara itu, tindak lanjut penyelesaian rekomendasi BPK di Pemprov Bali tahun lalu juga mendapatkan nilai terbaik dengan nilai 97,05 yang akan konsisten tetap dijaga. “Bagi OPD yang belum menindaklanjuti rekomendasi BPK tahun ini, mari segera tindak lanjuti, agar semua rekomendasi bisa tuntas,” pungkasnya.

    Sementara itu, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Gatot Darmasto yang hadir kala itu menyampaikan 2 hal terpenting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih yakni SPIP dan APIP. “Esensi dari apa yang saya sampaikan tadi bahwa dalam setiap tahapan penyelenggaraan Negara keduanya SPIP dan APIP itu sudah harus level III. Sistemnya harus efektif, yang menjaga juga harus efektif. Kalau kedua-duanya terjaga maka akuntabilitas keuangan dan akuntabilitas kinerja akan tercipta,” tegasnya seraya menyatakan terciptanya kedua akuntabilitas tersebut sangat erat kaitannya dengan penilaian  laporan keuangan pemerintah daerah yang diwujudkan dalam bentuk penghargaan WTP, terwujudnya wilayah tertib administrasi dan yang terpenting wilayah bebas korupsi. mas/ama

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]