Connect with us

    DAERAH

    Pemkab Kuningan Kembali Raih Penghargaan Dari Pemerintah Pusat

    Published

    on

    BANJARMASIN, JarrakPos.Com – Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan melalui UPTD Metrologi Legal, Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin) menerima penghargaan kategori Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur dalam acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024, Senin (18/11/2024).

    Penghargaan diterima secara langsung oleh Penjabat Bupati Kuningan, Dr. Agus Toyib, S.Sos.,M.Si di Hotel Fugo Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Wakil Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Dyah Roro Esti Widya Putri.

    Diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah bagi para pelaku usaha dan pemangku kepentingan yang berkomitmen untuk melindungi hak-hak konsumen.

    Adapun Daerah Tertib Ukur adalah daerah yang memiliki komitmen dalam memastikan Alat Ukur, Alat Takar, Alat Timbang, dan Alat Perlengkapan (UTTP) dan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) yang beredar dan digunakan dalam transaksi perdagangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sedangkan Pasar Tertib Ukur adalah pasar tradisional yang mempergunakan Alat Ukur sesuai dengan ketentuan, yakni bertanda tera sah yang berlaku serta dipergunakan dan diperuntukan dengan benar.

    Advertisement

    Dikatakan Wamen Perdagangan RI, Dyah Roro, bahwa dengan potensi Indonesia dan bonus demografi yang dimiliki bisa menjadi penopang pertumbuhan ekonomi yang diharapkan oleh Pemerintahan dibawah Presiden Prabowo dapat menjangkau sebesar 8%.

    “Kami dapat arahan agar mendukung berbagai program dan kebijakan agar pertumbuhan ekonomi di Indonesia dapat capai delapan persen. Hal ini perlu di topang oleh berbagai kegiatan, salah satunya meningkatkan volume perdagangan” Ujar Wamen.

    Wamen berharap agar seluruh pasar ditanah air bisa berpedoman seusai standar nasional Indonesia, termasuk didalamnya tertib ukur untuk melindungi konsumen sehingga kepercayaan masyarakat tinggi.

    “Terimakasih bagi daerah, baik provinsi, kota dan kabupaten yang telah memberikan perlindungan konsumen dalam penyelenggaraan tertib ukur bagi kegiatan perdagangan”

    Advertisement

    Ditemui setelah menerima penghargaan, Pj Bupati Agus Toyib didampingi Kepala Dinas koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuningan, Trisman Supriatna, mengucapkan syukur karena Pemerintah Kabupaten Kuningan diapresiasi oleh Kementerian Perdagangan.

    “Syukur alhamdulilah, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia mengapresiasi kami (Pemkab Kuningan) sebagai Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur. Harapannya Kabupaten Kuningan dapat mempertahankan penghargaan ini dengan terus berupaya secara maksimal dan berkesinambungan dalam melakukan kegiatan tera dan tera ulang serta pengawasan metrologi legal di pasar-pasar maupun tempat usaha yang memiliki dan menggunakan alat ukur dalam kegiatan transaksinya” ungkap Agus.

    Agus menjamin bahwa kegiatan perdagangan di Kuningan telah memberikan mutu dan jaminan terbaik bagi perlindungan konsumen.

    “Kepada masyarakat Kuningan, jangan khawatir, bahwa kami bisa menjamin, baik bagi pengadaan barang dan jasa, termasuk dalam memberikan mutu dan jaminan yang tertib ukur dari berbagai kegiatan perdagangan” Ujar Agus.

    Advertisement

    Sementara itu, Kepala Diskopdagperin Trisman Supriatna, menjelaskan bahwa penetapan penghargaan Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur telah melalui beberapa tahapan, diantaranya tahap penilaian dokumen dan kinerja pelaksanaan metrologi serta tahapan verifikasi lapangan yang dilakukan sejak Januari hingga Mei 2024.

    “Kami selaku perpanjangan tangan dari Kementerian Perdagangan di Dinas Kopdagperin khususnya UPTD Metrologi Legal akan terus berupaya untuk memberikan jaminan kebenaran hasil pengukuran, khususnya dalam transaksi perdagangan” tegasnya. (Agh@n)

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply