Connect with us

    DAERAH

    Cukup Sekali Seumur Hidup : Komisi III DPR RI Minta Kakorlantas Evaluasi Perpanjangan SIM

    Published

    on

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat bersama Kakorlantas Polri di Jakarta, pada Rabu (4/12/2024).

    Dalam rapat itu, anggota Komisi III DPR RI menyoroti perpanjangan surat izin mengemudi atau SIM hingga STNK.

    Menurutnya, perpanjangan SIM hanya perlu dilakukan sekali seumur hidup agar tidak membebani masyarakat.

    “Saya pernah usulkan agar perpanjangan SIM, STNK, TNKB ini cukup sekali saja seumur hidup seperti KTP supaya tidak membebani masyarakat,” ujar anggota Komisi III DPR RI F-PAN, Sarifudin Sudding.

    Advertisement

     

    Editor : Feri

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]