Connect with us

    DAERAH

    BPJS Ketenagakerjaan NTT Bangun Kerja Sama dengan Koperasi, General Manager Kopdit Swasti Sari Bilang Begini

    Published

    on

    Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan NTT, Christian Natanael Sianturi

    NTT, Jarrakpos.com- Berbagai upaya terus dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam meningkatkan kepesertaan.

    BPJS Ketenagaakerjaan NTT secara masif bekerja sama dan berkolaborasi dengan berbagai pihak supaya masyarakat dapat menikmati jaminan oleh Pemerintah pusat lewat BPJS Ketenagakerjaan.

    Hal ini bertujuan agar masyarakat bekerja keras namun bebas dan terhindar dari rasa cemas, seperti tagline BPJS Ketenagakerjaan: “Kerja Keras Bebas Cemas”.

    BPJS Ketenagakerjaan melindungi pekerja, termasuk mereka yang bekerja di sektor informal.

    Advertisement

    Setiap pekerja yang mengalami kecelakaan kerja akan menerima manfaat seperti perawatan dan pengobatan medis tanpa batas hingga mereka dapat kembali bekerja, termasuk kompensasi cacat dan tunjangan kematian.

    Namun saat ini di Provinsi NTT lebih banyak masyarakat yang belum sadar akan pentingnya perlindungan sosial lewat BPJS ketenagakerjaan.

    Tercatat saat ini kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) baru mencapai 33 persen.

    Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan NTT, Christian Natanael Sianturi mengatakan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak.

    Advertisement

    Christian juga membeberkan bahwa saat ini BPJS Ketenagakerjaan sedang mendorong lembaga-lembaga koperasi di NTT untuk mengajak anggotanya ikut kepesertaan.

    “Kita tahu bersama bahwa di NTT ini didominasi juga lembaga Koperasi. Kami telah bangun kerja sama dengan Koperasi Swasti Sari, Pintu Air, Obor Mas, Sangosay dan sejumlah Koperasi lainnya,”

    “Kami ingin mendorong teman-teman koperasi agar dalam rapat anggota tahunan membuat sebuah kesepakatan dengan anggota bahwa SHU yang dibayarkan tidak semua dalam bentuk uang, tapi bisa dikonversi menjadi pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan. Jadi mereka dilindungi dari SHU nya,” jelas Sianturi, (5/12/2024) ketika ditemui media ini di ruang kerjanya.

    Terpisah, General Manager (GM) KSP Kopdit Swasti Sari, Imelda Anin sepakat dengan strategi yang disarankan BPJS Ketenagakerjaan NTT, namun keputusan kembali pada anggota.

    Advertisement

    “Saran itu sangat baik untuk anggota, memang kami juga sudah berjalan, hanya banyak anggota yang belum sadar untuk mendaftar,”

    “Kami punya anggota yang mendaftar baru 258 dari 200 ribuan anggota, jadi setiap ada pendidikan, kita selalu sosialisasi, tetapi tergantung dari anggota, kita tidak bisa paksa,” ujar Anin kepada media ini Jumat, (6/13/2024).

    Dia juga menanggapi, terkait SHU (Sisa Hasil Usaha) anggota yang dikonversi sebagian untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan merupakan keputusan anggota.

    “Semua nanti dibahas pada saat rapat. Jadi keputusan ada di anggota, kalau mereka bilang boleh maka akan kita tindak lanjuti dan sebaliknya. Jadi kita tidak bisa langsung tarik saja, tapi harus persetujuan dari anggota kerana aset milik anggota,” pungkasnya. *** (Mario Langun)

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]