NEWS
Sebelum Tahun 2024, Bandara Bali Utara Tuntas
[socialpoll id=”2522805″]
Lovina, JARRAKPOS.com – Kepastian pembangunan Bandara Bali Utara, Buleleng akhirnya diperjelas. Skema digunakan dalam pembangunan Bandara di Buleleng yakni Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Dimana titik lokasi rencana pembangunan bandara Buleleng yakni di wilayah Kecamatan Kubutambahan, dengan memanfaatkan lahan desa adat Kubutambahan dan Sanih. Hal itu terungkap saat Konsutasi publik melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) terkait pembangunan bandar udara bali utara oleh Kementrian Perhubungan Direktorat Jendral Perhubungan Udara, yang dibuka Gubernur Bali, Dr.Ir. Wayan Koster, MM di Hotel Banyualit, Lovina, Buleleng, Selasa (18/12/2018).
Gubernur Koster mengatakan, skema KPBU adalah konsep yang paling tepat, karena didalam ada peran pemerintah. Sehingga, kepastian dari sisi anggaran ada jaminan untuk pembangunan bandara Bali utara. Koster menegaskan, dengan ditentukan lokasi pembangunan bandara di wilayah Kubutambahan, maka polemik terkait lokasi bandara sudah selesai. Dengan itu maka Koster menginginkan, agar pembangunan bandara Bali utara tuntas sebelum pada tahun 2024. Keinginan Koster itu merujuk jika penetapan lokasi (Penlok) turun di tahun 2019. Tinggal sekarang dilakukan tahapan berikutnya, yakni studi lanjut untuk penyusunan masterplan dan penentuan lahan.
Baca juga :
Impian Bandara Bali Utara Segera Terwujud PT Pembari Gandeng Power China Bangun “Batara”
“Tentu saja lahan yang kami dorong adalah, lahan milik desa adat yang tidak memang sudah produktif. Kami harap agar 2024 itu (pembangunan bandara bali utara) sudah selesai. Perkiraan investasinya kira-kira Rp15 triliun,” kata Gubernur Koster yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali itu. Sementara Direktur Bandar Udara, Pramintohadi Sukarno menjelaskan, konsultasi publik ini adalah bagian dari studi kelayakan lokasi pembangunan bandar udara, dimana yang memerlukan masukan perbaikan dari semua sektor serta instansi terkait. “Konsultasi publik ini untuk memberikan informasi rencana pembangunan Bandar udara di bali utara, dengan penanggungjawab adalah pemerintah pusat,” jelas Pramintohadi.
Selama ini akses melalui udara menuju ke pulau Bali mengandalkan Bandara I Gusti Ngurah Rai, dengan segala keterbatasannya. Sehingga, jika terjadi kondisi darurat, maka bandara Ngurah Rai tidak dapat dioperasikan. Maka Kementrian Perhubungan lakukan upaya pendanaan kreatif, menggandeng badan usaha sebagai mitra kerjasama. Sejak 9 tahun PT Pembari (Pembangunan Bali Mandiri) telah merintis pembangunan bandara di Kubutambahan yang dilanjutkan dengan kajian independent atau studi kelayakan oleh pemerintah pusat. “Proyek pengembangan bandara bali utara memang merupakan proyek yang sudah disiapkan oleh pemerintah pusat. Melalui skema KPBU kerjasama dengan badan usaha ini untuk mengurangi anggaran APBN,” pungkas Pramintohadi.
Baca juga : Penlok Batara Segera Turun PEMBARI dan PERUSDA Jalin MOU Bangun Bandara Bali Utara
Pada konsultasi KPBU ini juga dilakukan penandatangan surat pernyataan dukungan terhadap rencana pembangunan bandar udara baru di Desa Kubutambahan oleh Direktur Bandar Udara Kemenhub, Mohamad Pramintohadi Sukarno, Gubernur Koster, Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, Wakil Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, serta perwakilan warga Desa Pakraman Desa Kubutambahan. ari/ama
You must be logged in to post a comment Login