Connect with us

    BATAM

    Selama 8 Tahun Jadi Wali Kota Batam APBD Batam Tembus Rp 4 Triliun !

    Published

    on

    Batam, Jarrakpos.com | Pemerintah Kota Batam dan DPRD Kota Batam sepakat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Belanja Daerah (APBD) Kota Batam tahun anggaran 2025 disahkan menjadi perda Senin ( 25/11/2025 ).

    Wali Kota Batam H. Muhammad Rudi menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada anggaran DPRD Kota Batam yang telah melaksanakan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah atas rancangan Perda APBD Kota Batam tahun anggaran 2025.

    “Selama lebih dari satu dekade saya telah berkolaborasi erat dengan DPRD Kota Batam dalam menyusun APBD yang kredibel, akuntabel dan berorientasi pada kemajuan Kota Batam,” ujar Rudi.

    Ia berharap setiap rupiah yang dialokasikan dalam anggaran ini benar – benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Batam.

    Advertisement

    “Pada kesempatan ini saya tekankan kepada seluruh SKPD untuk kerja maksimal agar target penjualan target dapat di capai pad tahun 2025.”ucap Rudi.

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]