Jawa Barat
Kemenkumham Jabar dan Telkom University Gelar Workshop Intensif Paten: Langkah Strategis Menuju Paten Tersertifikasi
JARRAKPOS.COM. BANDUNG – Menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Masjuno didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Ave Maria Sihombing, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Dona Prawisuda, telah dilaksanakan kegiatan Workshop Intensif Paten dengan tema “Langkah Strategis Menuju Paten Tersertifikasi” di Telkom University. Selasa (26/11/24).
Kegiatan Workshop Intensif Paten dengan tema “Langkah Strategis Menuju Paten Tersertifikasi” ini dilaksanakan di Gedung Graha Cacuk B 106 Telkom University, Kab. Bandung. Acara dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Ave Maria Sihombing, Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Dona Prawisuda, PGS Direktur Bandung Techno Park Angga Rusdinar, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual diwakili oleh Fungsional Pemeriksa Paten Madya Every Nanda, Pemeriksa Paten Muda Gawang Sudrajat, Jajaran Subbid Pelayanan Kekayaan Intelektual, serta 50 peserta dosen dan mahasiswa dari Telkom University.
Kegiatan ini diawali sambutan selamat datang Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM yang di bacakan oleh Kabid Pelayanan Hukum Kanwil Jawa Barat. Kemenkumham Jabar berkolaborasi dengan Telkom University guna menyelenggarakan kegiatan Workshop Intensif Paten dengan tema “Langkah Strategis Menuju Paten Tersertifikasi”. Tujuan diadakannya kegiatan Workshop Intensif Paten dengan tema “Langkah Strategis Menuju Paten Tersertifikasi” oleh Kantor Wilayah Jawa Barat di Telkom University adalah untuk memperkuat kapasitas institusi dalam menghasilkan paten berkualitas, memberikan pemahaman teknis mengenai proses perlindungan hak kekayaan intelektual, serta mendorong kolaborasi antara akademisi dan regulator dalam mewujudkan ekosistem inovasi yang produktif.
selain itu kegiatan Workshop Intensif Paten dengan tema “Langkah Strategis Menuju Paten Tersertifikasi” di Telkom University adalah untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan sivitas akademika dalam melindungi inovasi melalui pendaftaran paten, mempercepat proses sertifikasi paten yang berkualitas, serta memperluas potensi komersialisasi hasil penelitian.
Proses sertifikasi paten yang kompleks mencakup pemenuhan syarat kebaruan, langkah inventif, hingga penerapan industri. Melalui workshop ini, diharapkan peserta :
1. Mendapatkan wawasan teori dan praktik yang menyeluruh.
2. Menjadikan acara ini forum diskusi dan kolaborasi produktif.
3. Meningkatkan jumlah paten oleh akademisi, peneliti, dan pelaku usaha, serta memperkuat ekosistem inovasi nasional.
Dilanjutkan sambutan dari PGS Direktur Bandung Techno Park, Angga Rusdinar. Dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas kehadiran dan jalinan kolaborasi ini. menambahkan informasi bahwa data paten yang ada di Telkom University yang sudah granted ada 39 dan yang masih proses ada 190 dengan adanya kegiatan hari ini untuk dosen dan mahasiswa sudah menyiapkan draft paten. Kemudian di sesi berikutnya ada sesi konsultasi untuk penyusunan drafting dan penelusuran paten. Acara hari ini akan sangat bermanfaat bagi bapak ibu diakhir sambutan mengucapkan selamat mengikuti kegiatan pokok Workshop Intensif Paten dengan tema “Langkah Strategis Menuju Paten Tersertifikasi”.
Dilanjutkan pemaparan oleh para narasumber dari Kantor Wilayah Jawa Barat Endy Sepkendarsyah serta Narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Every Nanda dan Gawang Sudrajat. Kegiatan ini di paparkan tentang apa itu kekayaan intelektual serta pengenalan Kekayaan intelektual secara keseluruhan. Endy menjelaskan pentingnya rezim kekayaan intelektual selain dari paten juga rezim kekayaan intelektual yang lain mulai dari Merek, Hak Cipta, Desain Industri dan lain – lain. Paten adalah rezim yang melindungi Invensi yang mempunyai kebaruan, mempunyai langkah inventif, dan dapat di terapkan di indistri.
Dilanjutkan pemaparan oleh Every yang menjelaskan Klaim paten merupakan elemen utama dalam dokumen paten yang mendeskripsikan secara spesifik ruang lingkup perlindungan atas sebuah inovasi. Klaim ini menjadi dasar untuk menentukan apakah sebuah inovasi memenuhi kriteria paten dan memberikan perlindungan hukum terhadap pelanggaran hak paten.
Setelah itu Awang menjelaskan Penelusuran paten adalah langkah strategis yang tidak hanya mendukung keberhasilan pengajuan paten tetapi juga berkontribusi pada perlindungan inovasi secara maksimal. Dengan melakukan penelusuran yang komprehensif dan terstruktur, inventor dapat mengambil keputusan yang lebih cerdas dan strategis dalam membangun portofolio paten mereka. Dalam kesempatan ini para dosen dan mahasiswa/i dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang interaktif dengan Para Narasumber.
You must be logged in to post a comment Login