NEWS
Dugaan Korupsi Tujuh Ratus Juta, Kades Keduanan Di Kejar Aliansi Cirebon Bergerak Sampai Ke Inspektorat
Cirebon, Jarrakpos.com – Usai audensi di kejaksaan Sumbar Kabupaten Cirebon pada Senin 23 Desember 2024. Kali ini Aliansi Cirebon bergerak terus mengejar ke Inspektorat Kabupaten Cirebon dengan melakukan audensi, dan diterima langsung oleh Inspektur Pembantu Khusus (IRBANSUS) Zulkifli beserta stafnya. Audensi di selenggarakan di ruang Merah Putih lantai dua, Rabu 8/1/25.
Audensi bertujuan untuk menanyakan perkembangan kasus dugaan korupsi oleh Kuwu Desa Keduanan, yang dilaporkan dengan kerugian mencapai Rp 539 juta ditambah dengan temuan baru sehingga nilainya kurang lebih mencapi 700 juta.
Sebelumnya pihak Kejaksaan menyatakan bahwa mereka sedang menunggu data audit dari Inspektorat sebelum melanjutkan proses hukum. Aliansi menekankan pentingnya penegakan hukum meskipun sebagian dana 200 juta telah dikembalikan oleh pelaku.
Dalam audensi tersebut pihak Aliansi juga mempertanyakan kepada Inspektorat terkait pelimpahan berkas permohonan audit dari Kejaksaan Negri (Kajari) Sumber tentang adanya dugaan korupsi yang di lakukan oleh oknum Kades (Kuwu) Desa Keduanan.
Selama audensi pihak Inspektorat mendengarkan pemaparan dari pelapor bernama Durajat yang memaparkan modus korupsi yang dilakukan oleh oknum Kuwu Keduanan.
” Modusnya Pak, yaitu adanya pemotongan anggaran, pengurangan volume bangunan, dan pembangunan fiktif, dan saya kalau bicara tidak asal ngomong Pak, tapi punya bukti, dan ada datanya ” kata Durajat.
Dalam pemaparan Durajat sempat memberikan contoh bukti adanya pelanggaran pidana dalam bentuk foto-foto fisik yang dibterima oleh IRBANSUS Zulkifli.
Sempat terjadi ketegangan dua kali dalam soal klarifikasi berita acara pemeriksaan (BAP) yang di lakukan oleh salah satu petugas Inspektorat kepada Durajat, dan soal perbedaan persepsi antara Aliansi dan Inspektorat, namun hal tersebut tidak berkepanjangan karena masing masing segera saling memahami.
Ditempat yang sama Inspektorat melalui IRBANSUS Zulkifli mengatakan bahwa, ia menyampaikan banyak terimakasih atas kehadiran Aliansi yang membantu memberikan keterangan.
Namun dalam soal surat pelimpahan berkas dari Kejaksaan ia mengaku baru menerima surat permohonan audit dari Kejaksaan pada tanggal 10 Desember 2024, sehingga baru di lakukan pendalaman.
” Nanun pada intinya kami mengakomudir pelimpahan berkas ke dua dari Kejaksaan untuk di lakukan pendalaman dan pengembangan, ” tuturnya
Menurur Zulkifli audit secara reguler terhadap keseluruhan penggunaan anggaran Desa Keduanan sudah di lakukan, namun secara khusus yang terkait dengan pelimpahan dari Kejaksaan baru sedang di lakukan pendalaman.
Melalui wawancara khusus ia juga menyampaikan melakukan pendalaman secara kompehensip terhadap pelimphan kedua dari Kejaksaan, karena itu merupakan tugasnya. Ia pun tidak main-main dalam melakukan audit khusunya terkait korupsi yang di lakukan oleh ASN mulai dari pejabat dan pelaksana.
” Akan kami lakukan pendalaman semua, hanya saja kami tidak memiliki kewenangan untuk menangani aduan kasus non ASN, ” kata Zulkifli
Dalam soal Desa Keduanan menurutnya, jika di temukan adanya kesimpulan kerugian negara, maka hasilnya akan di sampaikan kepada aparat penegak hukum (APH).
Halau Banjir Di Kedawung PJ Bupati Cirebon Gandeng Berbagai Pihak
” Kami sedang mengumpulkan semua keterangan-keterangan dan data-data semua kami dalami. Jika kesimpulan ada temuan atau tidak ya kami sampaikan, kami hanya meyakinkan, gitu. Tugas kami kan tadi sudah dijelaskan, yaitu sosialusasi anti korupsi, pengelolaan aduan, investigasi dan tindak lanjut hasil pemeriksaan (TLHP), ” ungkapnya.
Sementara itu, Kordinator Aliansi Cirebon Bergerak Kusmin Scm merasa puas dan mengapresiasi atas kinerja dari Inspektorat, khususnya kinerja dari IRBANSUS.
Ia menilai kinerja IRBANSUS sangat baik dan berharap dalam kasus tersebut IRBANSUS bekerja dengan cepat agar segera ada tindakan hukum.
Ia pun berjanji akan melakukan audensi kembali ke Kejaksaan menanyakan progres yang dijanjika dalam kasus ini. Dan berharap pelapor segera di periksa oleh Kejaksaan, pasalnya sejak melaporkan pada 14 Desember 2023, si pelapor belum pernah siperiksa.
Hal tersebut di benarkan oleh anggota Aliansi lainya diantaranya Haerudin Usman. Ia mengatakan kinerja Inspektorat sudah bagus dan ia berharap dalam penanganan kasus tersebun tidak terlalu lama, sebab kasus ini sudah masuk dua tahun dan diharapkan APH dan Inspektorat bekerja dengan Integritas, ” pungkasnya.
You must be logged in to post a comment Login