Connect with us

NEWS

Dugaan Korupsi Tujuh Ratus Juta, Kades Keduanan Di Kejar Aliansi Cirebon Bergerak Sampai Ke Inspektorat

Published

on

Cirebon, Jarrakpos.com Usai audensi di kejaksaan Sumbar Kabupaten Cirebon pada Senin 23 Desember 2024. Kali ini Aliansi Cirebon bergerak terus mengejar ke Inspektorat Kabupaten Cirebon dengan melakukan audensi, dan diterima langsung oleh Inspektur Pembantu Khusus (IRBANSUS) Zulkifli beserta stafnya. Audensi di selenggarakan di ruang Merah Putih lantai dua, Rabu 8/1/25.

Audensi  bertujuan untuk menanyakan perkembangan kasus dugaan korupsi oleh Kuwu Desa Keduanan, yang dilaporkan dengan kerugian mencapai Rp 539 juta ditambah dengan temuan baru sehingga nilainya kurang lebih mencapi 700 juta.

Aliansi Cirebon Bergerak Pertanyakan Kasus Korupsi Di Desa Keduanan Yang Sudah Dilaporkan Ke Kejari Sumber

Sebelumnya pihak Kejaksaan menyatakan bahwa mereka sedang menunggu data audit dari Inspektorat sebelum melanjutkan proses hukum. Aliansi menekankan pentingnya penegakan hukum meskipun sebagian dana 200 juta telah dikembalikan oleh pelaku.

Advertisement

Oplus_131072

Dalam audensi tersebut pihak Aliansi juga mempertanyakan kepada Inspektorat terkait pelimpahan berkas permohonan audit dari Kejaksaan Negri (Kajari) Sumber tentang adanya dugaan korupsi yang di lakukan oleh oknum Kades (Kuwu) Desa Keduanan.

Selama audensi pihak Inspektorat mendengarkan pemaparan dari pelapor bernama Durajat yang memaparkan modus korupsi yang dilakukan oleh oknum Kuwu Keduanan.

Di Duga Korupsi Tujuh Ratus Juta Dan Penyalah Gunaan Aset Desa Kades Desa Keduanan Di Laporkan Ke Polda Jabar Dan Kejari.

” Modusnya Pak, yaitu adanya pemotongan anggaran, pengurangan volume bangunan, dan pembangunan fiktif, dan saya kalau bicara tidak asal ngomong Pak, tapi punya bukti, dan ada datanya ” kata Durajat.

Dalam pemaparan Durajat sempat memberikan contoh bukti adanya pelanggaran pidana dalam bentuk foto-foto fisik yang dibterima oleh IRBANSUS Zulkifli.

Advertisement

Sempat terjadi ketegangan dua kali dalam soal klarifikasi berita acara pemeriksaan (BAP) yang di lakukan oleh salah satu petugas Inspektorat kepada Durajat, dan soal  perbedaan persepsi antara Aliansi dan Inspektorat, namun hal tersebut tidak berkepanjangan karena masing masing segera saling memahami.

Ditempat yang sama Inspektorat melalui IRBANSUS Zulkifli mengatakan bahwa, ia menyampaikan banyak terimakasih atas kehadiran Aliansi yang membantu memberikan keterangan.

Namun dalam soal surat pelimpahan berkas dari Kejaksaan ia mengaku baru menerima surat permohonan audit dari Kejaksaan pada tanggal 10 Desember 2024, sehingga baru di lakukan pendalaman.

” Nanun pada intinya kami mengakomudir pelimpahan berkas ke dua dari Kejaksaan untuk di lakukan pendalaman dan pengembangan, ” tuturnya

Advertisement

Menurur Zulkifli audit secara reguler terhadap keseluruhan penggunaan anggaran Desa Keduanan sudah di lakukan, namun secara khusus yang terkait dengan pelimpahan dari Kejaksaan baru sedang di lakukan pendalaman.

Melalui wawancara khusus ia juga menyampaikan melakukan pendalaman secara kompehensip terhadap pelimphan kedua dari Kejaksaan, karena itu merupakan tugasnya. Ia pun tidak main-main dalam melakukan audit khusunya terkait korupsi yang di lakukan oleh ASN mulai dari pejabat dan pelaksana.

” Akan kami lakukan pendalaman semua, hanya saja kami tidak memiliki kewenangan untuk menangani aduan kasus non ASN, ” kata Zulkifli

Dalam soal Desa Keduanan menurutnya, jika di temukan adanya kesimpulan kerugian negara, maka hasilnya akan di sampaikan kepada aparat penegak hukum (APH).

Advertisement

Halau Banjir Di Kedawung PJ Bupati Cirebon Gandeng Berbagai Pihak

” Kami sedang mengumpulkan semua keterangan-keterangan dan data-data semua kami dalami. Jika kesimpulan ada temuan atau tidak ya kami sampaikan, kami hanya meyakinkan, gitu. Tugas kami kan tadi sudah dijelaskan, yaitu sosialusasi anti korupsi, pengelolaan aduan, investigasi dan tindak lanjut hasil pemeriksaan (TLHP), ” ungkapnya.

Sementara itu, Kordinator Aliansi Cirebon Bergerak  Kusmin Scm merasa puas dan mengapresiasi atas kinerja dari Inspektorat, khususnya kinerja dari IRBANSUS.

Ia menilai kinerja IRBANSUS sangat baik dan berharap dalam kasus tersebut IRBANSUS bekerja dengan cepat agar segera ada tindakan hukum.

Advertisement

Ia pun berjanji akan melakukan audensi kembali ke Kejaksaan menanyakan progres yang dijanjika dalam kasus ini. Dan berharap pelapor segera di periksa oleh Kejaksaan, pasalnya sejak melaporkan pada 14 Desember 2023, si pelapor belum pernah siperiksa.

Hal tersebut di benarkan oleh anggota Aliansi lainya diantaranya Haerudin Usman. Ia mengatakan kinerja Inspektorat sudah bagus dan ia  berharap dalam penanganan kasus tersebun tidak terlalu lama, sebab kasus ini sudah masuk dua tahun dan diharapkan APH dan Inspektorat bekerja dengan Integritas, ” pungkasnya.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]