DAERAH
Polisi Ditikam Pengedar Narkoba, 7,83 Gram Sabu dan 2 Pisau Diamankan
LABUSEL – Seorang personel Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) harus dilarikan ke rumah sakit akibat dua luka tikaman di punggung yang dideritanya saat menangkap seorang pengedar narkoba.
“Seorang pengedar narkoba melakukan perlawanan ketika ditangkap. Tersangka menikam anggota menggunakan pisau,” ujar Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza, melalui Kasi Humas AKP Sujono, Jumat (10/1/2025).
Personel tersebut kini menjalani perawatan medis, sementara tersangka berinisial SS alias R (38), warga Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel, bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Labusel untuk penyelidikan lebih lanjut.
Menurut Sujono, awalnya polisi menerima informasi mengenai transaksi narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh tersangka di Dusun Aek Batu Selatan, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Labusel. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan pada Rabu (8/1/2025) sekitar pukul 16.00 WIB dengan menyamar sebagai pembeli (undercover buy).
Namun, saat akan ditangkap, tersangka melakukan perlawanan dengan menusukkan pisau ke arah petugas, yang mengenai lengan atas kiri dan punggung kiri. Meskipun terluka, personel tersebut tetap berhasil menjatuhkan dan melumpuhkan tersangka, dibantu oleh personel lainnya.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 7,83 gram, 1 unit handphone, unit sepeda motor Vixion bernomor polisi BK 6467 MAH, dan 1 pisau warna hitam.
Tersangka mengakui barang haram tersebut miliknya dan berencana mengedarkannya di kawasan Desa Asam Jawa. Polisi kini sedang memburu pemasok narkotika kepada tersangka.
“Tersangka RS tidak hanya dijerat dengan kasus narkotika, tetapi juga dikenakan pasal penganiayaan terhadap anggota Polri,” pungkas Sujono. (AVID/r)
You must be logged in to post a comment Login