Connect with us

HUKUM

4 Pemuda di Kuningan, Gagahi Siswi SMA Secara Bergilir

Published

on

KUNINGAN, JarrakPos.Com – Pelecehan seksual kembali terjadi di Kabupaten Kuningan Jawabarat, diawal tahun ini terjadi pada siswi SMA di Kuningan, korban Melati (16) menjadi korban biadab ke 4 Pemuda yang sebelumnya korban dicekoki minuman keras disalah satu tempat Kost.

Ke 4 Pemuda itu diantaranya S, SR, VM dan RTT, kejadian berawal ketika korban berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi di medsos. Dari perkenalan tersebut korban sering berkomunikasi dengan pelaku, dan suatu saat pelaku bertemu dengan korban dan terus berkeliling jalan jalan dan masuk ke salah satu kamar kos. Dikamar kos ternyata sudah ada 1 teman pelaku yang menunggu, dan mereka akhirnya merayu korban sampai akhirnya korban dicekoki minuman keras.

Setelah dicekoki minuman keras, akhirnya korban disetubuhi oleh 2 pelaku secara bergilir. Setelah kejadian tersebut korban diantarkan pulang ke rumahnya, namun sepekan kemudian korban diajak bermain dan berkeliling. Setelah berkeliling akhirnya korban pun terkena bujuk rayu pelaku dan membawa korban ke kamar kost dengan lokasi yang berbeda. Ditempat kost tersebut ternyata sudah ada 2 pelaku lain yang menunggu”, ujar Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Ika Prabawa saat dikonfirmasi awak media, Selasa (14/01/2025).

Menurut Kasat dikamar tersebut korban kembali dicekoki Miras, selanjutnya korban disetubuhi oleh 4 Pelaku secara bergilir. Selang beberapa waktu akhirnya kondisi korban diketahui oleh orang tuanya, hingga akhirnya korban membuat pengajuan.

Advertisement

Setelah mendengar kejadian tersebut Orang tua korban sontak terkejut, marah dan langsung melaporkan perbuatan ke 4 Pelaku ke Unit PPA Polres Kuningan,” ucapnya.

Tidak menunggu lama, dengan gerak cepat polisi pun akhirnya menangkap 4 Pelaku di rumahnya masing masing. Pihak kepolisian akhirnya mengamankan para pelaku.

Pelaku semuanya sudah dewasa, sedangkan korban masih pelajar SMA. Awalnya mereka kenal di Medsos hingga akhirnya terjadi hal ini. Ditambahkan Kasat Reskrim pelaku sudah kami amankan semua.

Sementara itu ditempat yang sama, Kuasa Hukum korban Syarif Hidayat, SH., MM didampingi Ketua DPC Srkandi Pemuda Pancasila Kuningan Maya Priyanti dan Psikologi Dewi Roro, saat mendampingi korban meminta 4 Pelaku untuk diganjar hukuman seberat-beratnya. (Agh@n)

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]