DAERAH
Kanwil Kemenkum Jabar Ikuti Pembukaan Pelatihan Penguatan Substansi Kekayaan Intelektual 2025
JARRAKPOS.COM. BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) (Kemenkumham) Jawa Barat mengikuti secara virtual pembukaan Pelatihan Penguatan Substansi Kekayaan Intelektual (KI) Tahun Anggaran 2025 pada Senin siang (20/01/2025), yang berlangsung di Ruang Sahardjo.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat Asep Sutandar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hemawati BR Pandia, serta Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Ery Kurniawan beserta staf.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kinerja peserta, yang meliputi kepala divisi pelayanan hukum, pejabat fungsional, dan kepala bidang kekayaan intelektual. Fokus utama pelatihan adalah untuk memperkuat pemahaman mengenai substansi hukum kekayaan intelektual, pelayanan kekayaan intelektual, serta penegakan hukum terkait hal tersebut.
Pelatihan ini mengacu pada Peraturan Menteri Hukum Nomor 1 Tahun 2024 mengenai organisasi dan tata kerja Kementerian Hukum serta Peraturan Menteri Hukum Nomor 2 Tahun 2024 yang mengatur organisasi kantor wilayah Kementerian Hukum. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual memiliki peran dalam merumuskan, menetapkan, dan melaksanakan kebijakan terkait kekayaan intelektual serta memberikan bimbingan teknis untuk mendukung tugas-tugas daerah.
Pelatihan ini diikuti oleh 745 peserta dengan metode pembelajaran jarak jauh (PJJ), yang dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring) selama 5 hari. Peserta mengikuti 9 modul dengan total 18 jam pembelajaran yang mencakup ceramah, diskusi interaktif, demonstrasi, dan e-learning. Tenaga pengajar berasal dari pejabat tinggi dan fungsional Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Harapan dari pelatihan ini adalah meningkatnya pemahaman peserta dalam bidang kekayaan intelektual serta terciptanya sinergi, kolaborasi, dan inovasi yang dapat memperkuat peran peserta dalam pembangunan nasional berbasis kekayaan intelektual.***
You must be logged in to post a comment Login