DKI Jakarta
Tingkatkan Pelayanan Prima ke Masyarakat, Kantor Kejari Jakut Siap Dibangun
Jarrakpos.com Jakarta – Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Dandeni Herdiana menyebut dalam waktu dekat pembangunan gedung baru Kejaksaan Negeri Jakarta Utara bakalan terealisasi. Pasalnya SK Gubernur DKI Jakarta No.873/2024 tanggal 27 Desember 2024 Tentang Persetujuan Pinjam Pakai Barang Milik Daerah Berupa Lahan seluas 4500 M2 di Jl. Yos Sudarso Jakarta Utara telah terbit.
“Saya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara bersyukur, sudah terbit SK Gubernur DKI Jakarta tentang Persetujuan Pinjam Pakai Barang Milik Daerah Berupa Lahan seluas 4500 M2 di Jl. Yos Sudarso Jakarta Utara yang akan digunakan sebagai kantor Kejari,”kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Dandeni Herdiana saat dihubungi lewat sambungan selulernya, Kamis (23/1)
Menurut Dandeni, penandatangan Perjanjian Kerjasama antara Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta dengan Pj. Gubernur DKJ perihal pinjam pakai lahan tersebut tertanggal 21 Januari 2025 sudah ditandatangani bersama.
Ditegaskan Dandeni, pembangunan gedung kantor baru Kejari Utara memang sudah mendesak mengingat kantor yang ditempati saat ini sudah kurang layak digunakan baik dari sisi gedungnya yang sudah tua dan banyak kerusakan juga dari sisi lokasi dan lingkungannya.
“Sehingga untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Jakarta Utara sudah sepatutnya dibangun gedung kantor Kejari di lokasi yang lebih strategis,”ujarnya
Dandeni pun mengungkapkan perjuangannya untuk memperoleh lahan pinjam untuk gedung baru Kejari Jakut, merupakan hasil perjuangan yang panjang dan penuh liku karena kepastian hukum terkait lahan pembangunan gedung kantor baru Kejari Jakarta Utara ini sudah diperjuangkan dari mulai tahun 2017.
“Alhamdulillah sekarang sudah diperoleh kepastian hukumnya dengan terbitnya SK Gubernur tersebut di atas dengan dukungan dari Pak Kajati DKI beserta jajaran dan juga dukungan dari Pj. Gubernur DKI Jakarta, Walikota beserta jajaran Pemprov DKI Jakarta dan Pemko Jakarta Utara,”tukasnya
“Selain itu, Dandeni menambahkan Terbitnya SK Gubernur DKI Jkt No. 873 / 2024 ini sebagai langkah awal rencana pembangunan gedung kantor baru Kejari Jakarta Utara dan mudah-mudahan pembangunannya dapat segera terwujud. Aamiin,”pungkasnya
Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta terkait lahan pinjam pakai seluas sekitar 4.500 meter persegi untuk dibangun gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari Jakut).
Permohonan kerjasama tersebut direalisasikan dengan adanya Penandatangan perjanjian kerja sama itu berlangsung di kantor Kejati Jakarta, Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Selasa (21/1/2025).
Tidak lama kemudian terbit SK Gubernur DKI Jakarta No.873/2024 tanggal 27 Desember 2024. Kini tinggal menunggu turunnya anggaran untuk dimulainya pembangunan gedung baru tersebut .
You must be logged in to post a comment Login