NEWS
Polresta Magelang Amankan Penjual Miras Dalam Patroli KRYD
MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Guna memelihara Kamtibmas, Polresta Magelang Polda Jateng terus menggiatkan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Dioptimalkan). Dalam patrol ini pada Rabu (22/01/2025) sekira pukul 22.00 WIB, petugas mendapati informasi dari masyarakat adanya aktivitas penjual minuman keras (Miras) di wilayah Mungkid.
Informasi yang diterima petugas Sat Samapta Polresta Magelang menyebutkan bahwa di wilayah Kecamatan Mungkid Kabupaten Magelang terdapat seorang warga yang menjual minuman keras di rumah. Petugas segera mendatangi lokasi yang disebutkan kemudian mengamankan Pelaku dan Barang Bukti yang disimpan di dalam kulkas dan bawah meja makan.
Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, S.I.K., S.H. melalui PS. Kasat Samapta AKP Suyanto, S.H., M.M. mengatakan Pelaku atau penjual Miras yang diamankan berinisial DK (34 tahun) warga Kecamatan Mungkid.
“Petugas juga mengamankan sejumlah BB (Barang Bukti) dari Pelaku berupa 22 botol miras berbagai merk,” kata AKP Suyanto.
Disebutkan dari 21 botol miras itu terdiri dari 4 (empat) botol miras Jenis Drum kemasan 350 ml, 3 (tiga) botol miras Jenis Mc Donald kemasan 1 liter, 6 (enam) botol miras Jenis Anggur Merah kemasan 620 ml. Serta 6 (enam) botol miras Jenis Bir Singaraja kemasan 620 ml, dan 3 (tiga) botol miras Jenis Atlas kemasan 620 ml, dan 1 buah KTP atas nama Pelaku.
AKP Suyanto mengungkapkan, selain di lokasi Penjual miras, dalam Patroli KRYD di wilayah Mungkid ini petugas Sat Samapta juga berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial BBS (19 tahun). Pemuda ini kedapatan sedang mengonsumsi miras di Stadion Gemilang Kabupaten Magelang yang terletak di Desa Bumirejo Kecamatan Mungkid.
“Petugas menindaklanjuti laporan dari masyarakat dan langsung mendatangi lokasi. Petugas mendapati Pelaku sedang mengonsumsi miras di TKP. Barang Bukti yang diamankan 1 (satu) botol Kawa-Kawa kemasan 600 ml yang sudah terminum dan 1 (Satu) buah KTP atas nama Pelaku,” terang AKP Suyanto.
PS. Kasat Samapta AKP Suyanto menegaskan bahwa Polresta Magelang akan terus menggiatkan Patroli KRYD guna memelihara Kamtibmas aman dan kondusif. Ditegaskan pula, Polresta Magelang komitmen menindak pelanggar hukum sesuai prosedur dan hukum yang berlaku.
Editor : Feri
You must be logged in to post a comment Login