DAERAH
Tugas Satpol PP Awal Tahun 2019, Bangunan Liar di Pantai Mertasari Dibongkar Paksa
Denpasar, JARRAKPOS.com – Mengakiri masa jabatannnya sebagai Kepala Satuan Polisi Pramong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Bali, I Made Sukadana, SH.MT mengingatkan seluruh jajarannya akan tugas dan fungsi Satpol PP dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda). Penertiban penambangan galian C tidak berijin (bodong) yang selama ini dikeluhkan warga tetap dan harus menjadi perhatian serius serta penertiban pedagang liar di Pantai Mertasari yang harus dieksekusi diawal tahun 2019. Persoalan tersebut sebagai pesan khusus Kasat Made Sukadana, ketika acara menyambut tahun baru 2018, sekaligus pelepasan dan purna bakti sebagai Kasatpol PP provinsi Bali, Senin (31/12/2019).
Didampingi Kepala Bidang Trantib Satpol PP Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, SH.MH, ditegaskan penertiban agar ditempuh melalui jalur hukum apabila masih ada pengusaha yang membangkang. Mengingat sebelumnya pengusaha sudah diberikan kesempatan mengurus ijin selama enam bulan bagi mereka yang belum mengantongi sertifikat tanah. Untuk itu Sukadana berharap kepada pemegang komando Satpol PP Provinsi Bali selanjutnya yang menggantikan dirinya benar-benar memperhatikan permasalahan galian C di Karangasem yang kerap menimbulkan keluhan di masyarakat terlebih sangat merugikan daerah. “Galian C agar terus diterbitkan agar tidak ada penambangan yang seenaknya tanpa menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD),” pesan Sukadana.
Baca juga : Perintahkan Jajaran Satpol PP Bali, Gubernur Koster Tindak Tegas Aktifitas Galian C Bodong
Hal lain yang menjadi PR di awal tahun 2019 juga dijelaskan Sukadana terkait jatuh tempo bagi pedagang di Pantai Mertasari yakni tanggal 31 Desember 2018. Untuk itu ia mengintruksikan jajaran Satpol PP Provinsi Bali untuk melakukan tindakan eksekusi dengan pembongkaran paksa, bila tanggal 2 Januari 2019 masih membandel untuk tetap berjualan. “Pedagang Mertasari hari ini terakhir. Batas maksimal tanggal 2 sudah dibongkar kalau tidak tertib tanggal 2 akan dibongkar oleh Tim Satpol PP,” tegasnya seraya menjelaskan agar kedepan pihaknya terus meningkatkan komitmen dalam mengawal dan penegakan Perda. Seluruh instansi pemerintahan utamanya Bapenda Bali diharapkan meningkatkan kerjasama dan koordinasi mengingat Satpol PP merupakan garda terdepan penegakan Perda yang berkontribusi besar bagi penyelamatan PAD.
Bak gayung bersambut Kabid Trantib Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi menegaskan siap menjalankan tugas yang menjadi agenda Satpol PP Provinsi Bali dalam menjaga ketertiban dan ketentraman dalam hal penegakan Perda. Khusus penertiban pedagang liar yang menempati tanah aset Pemprov yang sudah disewakan kepada pihak ketiga akan segera dibongkar paksa di awal tahun 2019. Hal ini diharapkan berjalan lancar karena para pedagang sudah memberikan pernyataan dan kesediannya untuk tidak berjualan di kawasan tersebut. Selanjutnya untuk galian C, Dewa Dharmadi menjelaskan pengusaha telah diberikan kesempatan mengurus ijin selama enam bulan bagi mereka yang belum mengantongi sertifikat tanah. Bagi pengusaha yang sudah mengantongi sertifikat tanah diberikan waktu hanya empat bulan. “Kita yakin dengan kita fasilitasi dan kita dorong serta awasi dengan ketat meraka akan tertib administrasi yang akan bermuara pada ikut berpartisipasi para pengusaha galian dalam pembangunan melalui pajak daerah,” tegasnya.
Baca juga : Hasil Sidak Gabungan Satpol PP Bali, Nyaris Semua Galian C di Sebudi “Bodong”
Dewa Dharmadi juga akan mengajak Satpol PP di kabupaten dan kota se-Bali untuk menertibakan seluruh bentuk usaha seperti aktivitas hiburan, cafe, spa ataupun club malam. Penertiban itu akan dilakukan sesuai dengan izin yang mengatur usaha yang beroperasi di tingkat kabupaten dan kota. Kabupaten Klungkung dikatakan sudah memulai menertibkan pada sejumlah tempat. Disamping itu, pihaknya juga mengusulkan Perda yang mengatur daerah pesisir. Mengingat daerah itu telah banyak dimanfaatkan oleh masyarakat, namun aturannya belum diatur. “Tahun baru dapat memberikan semangat dalam menjalankan tugas dengan baik sehingga terwujudnya kesejahteraan masyarakat sesuai dengan visi Gubernur Koster, Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” tandasnya. eja/ama
You must be logged in to post a comment Login