Connect with us

DAERAH

Edarkan Sabu, Pria di Panai Hulu Diciduk Polisi

Published

on

LABUHANBATU – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Sabtu (22/2/2025) dini hari, Seorang pria berinisial MA alias Sunar(42), warga Desa Sei Jawi-jawi, Kecamatan Panai Hulu, berhasil diamankan dalam operasi pengungkapan kasus narkoba.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menjelaskan bahwa Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, pada Jumat (21/2/2025), Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu langsung melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi target. Tepat pukul 01.00 WIB, petugas berhasil menggerebek lokasi dan mengamankan tersangka bersama sejumlah barang bukti.

“Dari hasil penggeledahan, tim menemukan 4,79 gram sabu, satu timbangan elektrik, dua bungkus plastik klip kosong, satu sekop dari pipet, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba. Selain itu, juga diamankan uang tunai sebesar Rp 240.000 yang diduga hasil penjualan narkotika,” ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau, SIK, MH dalam keterangannya.

Kapolres Labuhanbatu menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu jaringan peredaran narkotika hingga ke akarnya. “Kami berkomitmen untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Advertisement

Saat ini, tersangka MA alias Sunar beserta barang bukti telah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika serta menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang merusak generasi bangsa.
Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (22/2/2025) dini hari, seorang pria berinisial Mesnardi alias Sunar (42), yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu, berhasil diamankan di Dusun Selamat 45, Desa Sei Jawi-jawi, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L. Malau, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran narkoba di daerah tersebut. “Kami menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya seseorang yang menguasai narkotika jenis sabu. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tim berhasil menangkap tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti,” ujar Kapolres.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan empat bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,79 gram. Selain itu, turut disita satu buah timbangan elektrik, dua bungkus plastik klip kosong, satu buah sekop yang terbuat dari pipet, satu dompet kecil berwarna hitam, satu tas sandang hitam, satu unit handphone Realme biru, serta uang tunai sebesar Rp240.000,- yang diduga hasil transaksi narkoba.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku bahwa narkotika tersebut diperolehnya dari seorang pria bernama Ikangyang berdomisili di Desa Kuala Bangka, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Menindaklanjuti pengakuan tersebut, tim opsnal segera melakukan pengembangan dengan berupaya menangkap Ikang, namun saat didatangi ke kediamannya, yang bersangkutan tidak ditemukan.
“Kami terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pemasok narkotika ini. Kami tidak akan memberi ruang bagi jaringan pengedar narkoba untuk berkembang di Labuhanbatu dan sekitarnya,” tegas AKBP Bernhard.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika, demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memberantas narkoba. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika,” pungkas Kapolres.
Polres Labuhanbatu menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum setempat.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : jarrakpos.com@gmail.com

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
jarrakpos.com@gmail.com