DAERAH
Dapat Investor Baru, Kabar Baik Karyawan PT Sritex yang di PHK Bisa Kerja Lagi

JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang sudah di-PHK, dikabarkan dapat dipekerjakan kembali.
Kabar baik itu menyusul sudah ada investor yang berminat menyewa aset berupa alat berat milik perusahaan tekstil itu.
Kurator kepailitan PT Sritex, Nurma Sadikin mengungkapkan, investor tersebut telah menghubungi pihaknya untuk menyatakan minatnya menyewa alat-alat berat Sritex.
PT SRITEX TUTUP – Tangis haru dan kesedihan karyawan Sritex tidak bisa terbendung saat Komisaris Utama sekaligus Presiden Direktur Sritex, HM Lukminto, Jumat (28/2/2025) turun langsung menemui para karyawan. Sejumlah karyawan PT Sritex di Sukaharjo, menceritakan kisahnya selama kerja di perusahaan tekstil tersebut.
Pihaknya berencana mengumumkan siapa investor yang menyewa peralatan tersebut dalam dua pekan kedepan.
“Yang mana ini akan menyerap tenaga kerja, yang mana ini karyawan yang telah di-PHK dapat di-hired juga oleh penyewa yang baru,” kata Nurma di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Nurma mengatakan, alat-alat berat pabrik tekstil itu disewakan untuk meningkatkan harta pailit serta menjaga nilai aset perusahaan yang berada di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Selain itu, kata Nurma untuk menjaga agar nilai aset yang dimiliki perusahaan tidak turun.
Jejak Karier Iwan Kurniawan Lukminto Dirut PT Sritex yang Pailit PHK Karyawan, Baru 2 Tahun Menjabat
Jejak Karier Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama PT Sritex yang Pailit hingga PHK Karyawan
Profil Mira Christina, Istri Iwan Kurniawan, Direktur Operasional PT Sritex yang Pailit PHK Karyawan
“Kami sudah berkomunikasi dan ada investor yang menghubungi kurator. Dan kita sudah dalam proses berkomunikasi,” imbuhnya.
Ia menambahkan, kurator berkomitmen untuk membayarkan hak-hak karyawan PT Sritex yang di-PHK.
“Pada saat ini sedang dalam proses pendaftaran tagihan, yang mana di situ terdapat dari hak-hak buruh, termasuk pesangon dan hak-hak lainnya,” ujarnya.
Dengan demikian, Nurma Sadikin mengungkapkan, PT Sri Rejeki Isman (Sritex) bisa berganti nama jika sudah mendapatkan investor yang baru.
“Enggak (bukan Sritex), sudah dengan investor yang baru tadi saya sampaikan, kita enggak tahu nih PT apa nanti yang akan kita putuskan dalam tahap negosiasi,” kata Nurma.
Dengan demikian, dalam dua pekan mendatang kurator bakal memutuskan siapa investor yang akan menyewa aset tersebut.
Selama proses lelang berlangsung, para karyawan PT Sritex yang diberhentikan atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dipekerjakan kembali.
Editor : Feri
You must be logged in to post a comment Login