Connect with us

DAERAH

Dapat Investor Baru, Kabar Baik Karyawan PT Sritex yang di PHK Bisa Kerja Lagi

Published

on

JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang sudah di-PHK, dikabarkan dapat dipekerjakan kembali.

Kabar baik itu menyusul sudah ada investor yang berminat menyewa aset berupa alat berat milik perusahaan tekstil itu.

Kurator kepailitan PT Sritex, Nurma Sadikin mengungkapkan, investor tersebut telah menghubungi pihaknya  untuk menyatakan minatnya menyewa alat-alat berat Sritex.

PT SRITEX TUTUP – Tangis haru dan kesedihan karyawan Sritex tidak bisa terbendung saat Komisaris Utama sekaligus Presiden Direktur Sritex, HM Lukminto, Jumat (28/2/2025) turun langsung menemui para karyawan. Sejumlah karyawan PT Sritex di Sukaharjo, menceritakan kisahnya selama kerja di perusahaan tekstil tersebut.

Advertisement

Pihaknya berencana mengumumkan siapa investor yang menyewa peralatan tersebut dalam dua pekan kedepan.

“Yang mana ini akan menyerap tenaga kerja, yang mana ini karyawan yang telah di-PHK dapat di-hired juga oleh penyewa yang baru,” kata Nurma di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/3/2025).

Nurma mengatakan, alat-alat berat pabrik tekstil itu disewakan untuk meningkatkan harta pailit serta menjaga nilai aset perusahaan yang berada di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Selain itu, kata Nurma untuk menjaga agar nilai aset yang dimiliki perusahaan tidak turun.

Advertisement

Jejak Karier Iwan Kurniawan Lukminto Dirut PT Sritex yang Pailit PHK Karyawan, Baru 2 Tahun Menjabat

Jejak Karier Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama PT Sritex yang Pailit hingga PHK Karyawan

Profil Mira Christina, Istri Iwan Kurniawan, Direktur Operasional PT Sritex yang Pailit PHK Karyawan

“Kami sudah berkomunikasi dan ada investor yang menghubungi kurator. Dan kita sudah dalam proses berkomunikasi,” imbuhnya.

Advertisement

Ia menambahkan, kurator berkomitmen untuk membayarkan hak-hak karyawan PT Sritex yang di-PHK.

“Pada saat ini sedang dalam proses pendaftaran tagihan, yang mana di situ terdapat dari hak-hak buruh, termasuk pesangon dan hak-hak lainnya,” ujarnya.

Dengan demikian, Nurma Sadikin mengungkapkan, PT Sri Rejeki Isman (Sritex) bisa berganti nama jika sudah mendapatkan investor yang baru.

“Enggak (bukan Sritex), sudah dengan investor yang baru tadi saya sampaikan, kita enggak tahu nih PT apa nanti yang akan kita putuskan dalam tahap negosiasi,” kata Nurma.

Advertisement

Dengan demikian, dalam dua pekan mendatang kurator bakal memutuskan siapa investor yang akan menyewa aset tersebut.

Selama proses lelang berlangsung, para karyawan PT Sritex yang diberhentikan atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dipekerjakan kembali.

 

Editor : Feri

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]