HUKUM

JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Setelah sempat diperiksa lebih kurang 6 jam, polisi melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani dan asistennya, Mail, terkait kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilaporkan Reza Gladys
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary. Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, penyidik melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani dan Mail untuk 20 hari ke depan.
“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, yaitu NM dan IM, kemudian dilakukan gelar perkara lagi, selanjutnya penyidik telah menahan terhadap kedua tersangka,” kata Kombes Pol Ade Ary kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).
Editor : Feri
You must be logged in to post a comment Login