NEWS
Anggota Komisi Lima DPRD Jawa Barat Diah Fitri Maryani Adakan Reses Ke Dua Tahun Sidang 2024-2025.

Cirebon, Jarrakpos.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PDI Perjuangan Diah Fitri Maryani, SE,MM melaksanakan kegiatan Reses ke Dua Tahun Sidang 2024-2025. Kegiatan tersebut di laksanakan di Gor Desa Sampiran, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Kamis 06/03/25
Acara di hadiri oleh Camat Talun Abdul Roup, SH, M.H, Kuwu Desa Sampiran Sujito, Tokoh Masyarakat Kecamatan Talun Aditiya Giwangkara, unsur perwakilan masyarakat Desa yang ada di Kecamatan talun dan keamanan setempat.
Dalam kesempatan tersebut Diah Fitri Maryani, SE,MM yang duduk di Komisi lima menyampaikan tujuan kehadiranya dalam reses.
Ia mengatakan, Reses adalah kegiatan anggota DPR di luar masa sidang untuk bertemu dengan konstituen secara berkala. Dan Reses merupakan kewajiban semuan anggota DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi dan DPR-RI.
Menurut Diah, Tujuan reses adalah untuk menyerap aspirasi warga masyarakat di Dapilnya. Dan dari hasil penyerapan aspirasi akan dijadikan dasar dalam menjalankan fungsi legislasi dan budgeting berdasarkan kebutuhan masyarakat di Jawa Barat.
” Sebagai anggota DPRD saya memiliki 3 fungsi diantaranya fungsi legislasi, fungsi budgeting dan fungsi pengawasan.
Dalam fungsi legislasi anggota DPRD bertugas membuat undang-undang (UU) dan peraturan daerah (PERDA) bersama stakeholder yaitu Gubernur.
Selain itu DPRD juga memiliki fungsi budgeting yaitu menetapkan budget anggaran daerah, dan fungai pengawasan dalam penggunaan anggaran daerah, apakah sudah di laksanakan secara benar atau belum.
” Untuk itu saya akan mengawal pembangunan di Jawa Barat, khususnya di Dapil saya yaitu Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, dan Indramayu, karena DPRD memiliki hak budgeting, ” ujarnya.
Pada sesi pertanyaan Diah di hujani berbagai pertanyaan dan harapan dari para peserta dan ia berjanji akan mengawal semua apa yang menjadi usulan dan keluhan Warga di Kecamatan Talun khusnya di bidang pembangunan daerah yang sesui dengan fungsinya di Komisi lima .
Ditempat yang sama, Camat Talun Abdul Roup, SH, M.H menyampaikan banyak terimakasih atas kehadiran Diah Fitria Mariyani selaku anggota DPRD, karena telah memilih Kecamatan Talun sebagai titik pelaksanaan Reses.
Ia berharap dengan kehadiran Dewan Provinsi ini bisa menjadi poin penting dalam pembangunan di Kecamatan Talun khususnyan Desa Sampiran.
” Mudah-mudahan Ibu Dewan bisa memberikan sumbangsihnya di Kecamatan Talun, minimalnya menyemangati di bidang olah raga, karena olah raga bisa menghasilkan hormon rasa bahagia seperti dopamin, serotonin, endorfin, dan oksitosi yang bisa membuat orang perasaan bahagia, ” pungkasnya.
Anggota Komisi Lima DPRD Provinsi Jabar Diah Fitria Maryani Adakan Reses Ke Dua Tahun Sidang 2024-2025.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PDI Perjuangan Diah Fitria Maryani, SE,MM melaksanakan kegiatan Reses ke Dua Tahun Sidang 2024-2025. Kegiatan tersebut di laksanakan di Gor Desa Sampiran, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Acara di hadiri oleh Camat Talun Abdul Roup, SH, M.H, Kuwu Desa Sampiran Sujipto, Tokoh Masyarakat Kecamatan Talun Adit Giwangkara, unsur perwakilan masyarakat Desa yang ada di Kecamatan talun dan keamanan setempat.
Dalam kesempatan tersebut Diah Fitria Maryani, SE,MM yang duduk di Komisi lima menyampaikan tujuan kehadiranya dalam reses.
Ia mengatakan, Reses adalah kegiatan anggota DPR di luar masa sidang untuk bertemu dengan konstituen secara berkala. Dan Reses merupakan kewajiban semuan anggota DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi dan DPR-RI.
Menurut Diah, Tujuan reses adalah untuk menyerap aspirasi warga masyarakat di Dapilnya. Dan dari hasil penyerapan aspirasi akan dijadikan dasar dalam menjalankan fungsi legislasi dan budgeting berdasarkan kebutuhan masyarakat di Jawa Barat.
” Sebagai anggota DPRD saya memiliki 3 fungsi diantaranya fungsi legislasi, fungsi budgeting dan fungsi pengawasan.
Dalam fungsi legislasi anggota DPRD bertugas membuat undang-undang (UU) dan peraturan daerah (PERDA) bersama stakeholder yaitu Gubernur.
Selain itu DPRD juga memiliki fungsi budgeting yaitu menetapkan budget anggaran daerah, dan fungai pengawasan dalam penggunaan anggaran daerah, apakah sudah di laksanakan secara benar atau belum.
” Untuk itu saya akan mengawal pembangunan di Jawa Barat, khususnya di Dapil saya yaitu Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, dan Indramayu, karena DPRD memiliki hak budgeting, ” ujarnya.
Pada sesi pertanyaan Diah di hujani berbagai pertanyaan dan harapan dari para peserta dan ia berjanji akan mengawal semua apa yang menjadi usulan dan keluhan Warga di Kecamatan Talun khusnya di bidang pembangunan daerah yang sesui dengan fungsinya di Komisi lima .
Ditempat yang sama, Camat Talun Abdul Roup, SH, M.H menyampaikan banyak terimakasih atas kehadiran Diah Fitria Mariyani selaku anggota DPRD, karena telah memilih Kecamatan Talun sebagai titik pelaksanaan Reses.
Ia berharap dengan kehadiran Dewan Provinsi ini bisa menjadi poin penting dalam pembangunan di Kecamatan Talun khususnyan Desa Sampiran.
” Mudah-mudahan Ibu Dewan bisa memberikan sumbangsihnya di Kecamatan Talun, minimalnya menyemangati di bidang olah raga, karena olah raga bisa menghasilkan hormon rasa bahagia seperti dopamin, serotonin, endorfin, dan oksitosi yang bisa membuat orang perasaan bahagia, ” pungkasnya.
You must be logged in to post a comment Login