DAERAH
Diduga Hendak Tawuran, Sejumlah Remaja Diamankan Polresta Magelang

MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Polresta Magelang Polda Jateng berhasil mengamankan sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di depan pintu masuk Gedung Bale Wayang Dusun Semen, Desa Sucen, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, pada Sabtu (08/03/2025). Peristiwa yang terjadi sekira pukul 02.30 WIB tersebut diketahui seorang Saksi yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Salam.
Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, S.I.K., S.H. melalui Kasatreskrim AKP La Ode Arwan Syah, S.I.K., M.I.K. menuturkan kronologi kejadian. Dikatakan ada hari Sabtu tanggal 8 Maret 2025 sekira pukul 02.30 WIB sewaktu Saksi berada dirumahnya Dusun Tegalsari, Desa Jumoyo, Kecamatan Salam telah melihat 2 kelompok pemuda mengendarai sepeda motor.
“Satu kelompok dari arah selatan sebanyak 25 orang dan dari arah utara 25 orang. Setelah terdengar suara letusan kembang api kemudian 2 kelompok saling serang (perang sarung) dan terjadilah bentrok yang berlangsung sekitar 5 menit,” terang AKP La Ode Arwan Syah.
Melihat kejadian tersebut, terang Kasatreskrim, selanjutnya Saksi menghubungi Polsek Salam. Petugas Piket Polsek Salam setelah mendapat informasi tersebut dengan menggunakan sebuah mobil dengan diawaki 5 personel mendatangi TKP. Sesampainya di TKP 2 kelompok.pemuda tersebut sudah tidak ada namun mendapat informasi bahwa pergi ke arah selatan.
“Berdasarkan informasi tersebut Piket Polsek melakukan penyisiran ke arah selatan, dan tepatnya di depan pintu masuk Gedung Bale Wayang Dusun Semen, Desa Sucen, Kabupaten Magelang telah ditemukan sekelompok pemuda berjumlah sekitar 25 orang.
“Ketika Petugas Piket mendekati tempat tersebut sekelompok pemuda membubarkan diri. Namun petugas berhasil mengamamkan 3 remaja beserta 7 unit sepeda motor,” terang AKP La Ode.

Dok.jarrakpos/fri
Tiga remaja yang diamankan petugas yaitu FA (17 tahun), SDK (17 tahun), dan MFF (19 tahun) semua masih berstatus pelajar SMK. Petugas juga mengamankan Barang Bukti berupa 1 sarung yang sudah dimodifikasi (diikat dan diisi benda keras/batu/besi), 4 (empat) buah HP 3 merk Ipon, 1 merk redmi, dan 7 (tujuh) unit sepeda motor. Ketiga terduga pelaku tawuran ini selanjutnya diamankan ke Polsek Salam untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
Kasatreskrim menambahkan, sebelumnya juga diamankan 6 (enam) remaja yang diduga akan melakukan perang sarung. Mereka diamankan Petugas Patroli Polsek Dukun pada Jumat (07.03/2025) sekira pukul 23.10 WIB di jalan Candi Aso Dusun Candi, Desa Sengi, Kecamatan Dukun.
Adapun 6 Pelaku yang diamankan MF (18 tahun), FM (15 tahun), NBP (19 tahun), FDM (16 tahun), HAC (17 tahun), dan AN (19 tahun). Keenam remaja ini merupakan warga Desa Sewukan Kecamatan Dukun, dan semuanya berstatus pelajar.
“Terhadap para Pelaku sudah diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan. Kemudian dikembalikan kepada orang tua masing-masing,” pungkas Kasatreskrim AKP La Ode.
Editor : Feri
You must be logged in to post a comment Login