Connect with us

HUKUM

Tiga Dugaan Korupsi di PLN, Pejabat PLN Pusat Diperiksa

Published

on

JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortastipidkor Polri tengah menyelidiki dugaan korupsi di PT Perusahaan Listrik Negara Persero (PLN). Wakil Kepala Kortastipidkor Polri Brigadir Jenderal Arief Adiharsa mengonfirmasi bahwa pengusutan kasus masih tahap awal. Sabtu(8/3/2025)

“Masih tahap penyelidikan ya,” kata Arief.

Respons tersebut menjawab soal pemeriksaan pejabat PLN Pusat yang dipanggil oleh Kortastipidkor Polri pada Senin, 3 Februari untuk dimintai keterangan.

Berdasarkan informasi yang DIterima, polisi mengusut tiga dugaan kasus korupsi yang melibatkan perusahaan listrik pelat merah itu. Namun, Arief belum bersedia mengungkapkan lebih jauh mengenai konstruksi dugaan tindak pidana korupsi, maupun pihak-pihak yang telah dimintai keterangan. “Belum bisa saya konfirmasikan sekarang,” ujar dia.

Advertisement

 

Editor : Feri

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]