Connect with us

Bengkulu

Warga Tanjung Sari Geram, Minta APH Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Tahun 2024

Published

on

BENGKULU UTARA, jarrakpos.com – Masyarakat Desa Tanjung Sari, Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara, mengungkapkan kekecewaan mereka atas dugaan penyalahgunaan dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga.

Menurut salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya bahwa praktik penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) diduga telah berlangsung cukup lama, namun tidak pernah mencuat ke permukaan. Mereka menuding adanya indikasi mark-up anggaran dan proyek fiktif, terutama yang terkait dengan anggaran tahun 2024.

“Kami berharap agar aparat penegak hukum (APH) segera melakukan audit terhadap penggunaan dana desa Tanjung Sari,” ujarnya, Sabtu (8/3/2025).

Selain dugaan penyalahgunaan dana desa, warga juga mempertanyakan keberadaan uang kas hasil perkebunan milik desa yang hingga kini tidak jelas rimbanya. Mereka juga menyoroti sebuah objek wisata yang diklaim sebagai milik pribadi oleh Kepala Desa Elson Agus Fitriadi, padahal diduga dibangun menggunakan dana desa.

Advertisement

“Masyarakat Desa Tanjung Sari berharap agar aparat penegak hukum (Inspektorat, Kejaksaan Negeri, Polres Bengkulu Utara, BPK, dan instansi terkait) segera mengaudit penggunaan dana desa sejak kepemimpinan Elson Agus Fitriadi di periode pertama hingga anggaran tahun 2024,” ucapnya.

Warga juga meminta agar jika terbukti ada tindak pidana korupsi, kepala desa dapat diproses secara hukum, sebagaimana yang terjadi pada Kepala Desa Talang Rena, Kabupaten Bengkulu Utara, yang baru-baru ini tersandung kasus serupa.

Masyarakat menekankan bahwa langkah hukum ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menggaungkan “bersih-bersih korupsi”, khususnya di lingkungan pemerintahan desa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun,berikut adalah beberapa poin dugaan penyalahgunaan anggaran yang diungkap masyarakat:

Advertisement
  1. Penyelenggaraan Posyandudengan anggaran Rp. 48.750.000 diduga mark-up, karena selama ini masyarakat  masih diminta bayaran pendaftaan sebesar Rp. 2.000, Gizi sebesar Rp. 1.000, dan Imunisasi Anak sebesar Rp.15.000.
  2. Pembangunan/Rehabilitasi Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air Tandon), dengan angaran 344.580di duga di mark up karena  hanya membangun pelapis tebing akibat longsor, bukan fasilitas air bersih baru.
  3. Pengadaaan Pos Keamaan dengan anggaran 125.000diduga fiktif karena tidak ada pos keamanan yang dibangun
  4. Pembangunan/rehabilitasi/peningkatan sarana prasarana kepemudaan (pembangunan lapangan)dengan anggaran Rp. 288.620.950, volume 25 x 50 M, diduga tidak sesuai spesifikasi dan mark-up.
  5. Sub bidang pertanian dan peternakan program ketahanan pangan (singkong, pisang, dan penggemukan sapi)dengan anggaran Rp. 164.429.700 diduga mark-up. (red)

 

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]