Connect with us

HUKUM

Satgas Premanisme Polres Magelang Kota Berhasil Tangkap Pelaku Premanisme dan Tawuran

Published

on

KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM  – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan Ramadan, Polres Magelang Kota Polda Jawa Tengah telah melaksanakan berbagai kegiatan cipta kondisi. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya dalam mencegah aksi premanisme yang dapat mengganggu keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat. Aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (Ormas) atau kelompok tertentu yang meminta uang Tunjangan Hari Raya (THR) atau melakukan pemerasan ke perusahaan-perusahaan, menjadi fokus utama dalam kegiatan ini. Kegiatan ini dilakukan pada Senin (17/3/2025).

Secara umum, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Magelang Kota terpantau aman dan kondusif. Aksi premanisme yang mengatasnamakan ormas atau kelompok tertentu belum ditemukan di wilayah ini hingga saat ini. Namun, beberapa waktu lalu, Polres Magelang Kota telah melaksanakan penindakan terhadap aksi yang mengganggu ketertiban tersebut.

Pada awal Maret, anggota Satgas Premanisme Polres Magelang Kota berhasil mengungkap beberapa kasus yang berpotensi meresahkan masyarakat. Pungutan Liar di Pasar Gotong Royong. Satgas Premanisme melakukan penyelidikan dan deteksi dini setelah menerima laporan mengenai seorang gelandangan yang meresahkan pedagang dan warga sekitar dengan melakukan pungutan liar. Petugas segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pria berinisial JA (22), warga Kampung Candimulyo, Kecamatan Kretek, Wonosobo, yang diketahui sering mengganggu aktivitas pasar dengan tindakan tersebut. JA diamankan di sekitar Masjid Istiqmah, Jl. Bringin IV, Magelang dan dibawa ke Polsek Magelang Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Satgas Premanisme Polres Magelang Kota juga berhasil mengatasi aksi tawuran antar warga antara kelompok Kp. Barakan dan Kp. Karang Gading, Kecamatan Magelang Selatan. Dalam perkelahian tersebut, petugas berhasil menangkap tiga pelaku tawuran dan mengamankan lima senjata tajam yang digunakan dalam aksi tersebut. Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Magelang Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Advertisement

Dok.jarrakpos/fri

Perkelahian Antar Kelompok di Jl. Metati Tuguran, pada Minggu, 16 Maret 2025, sekitar pukul 03.00, di Jl. Metati Tuguran, Potrobangsan, Magelang Utara, telah terjadi perkelahian antar kelompok yang melibatkan sekitar 15 orang. Korban yang sedang mencari anaknya di dekat Mushola At Taqwa, tiba-tiba diserang oleh kelompok tersebut yang membawa senjata tajam. Akibatnya, korban mengalami luka sobek pada ibu jari dan jari tengah tangan kiri. Tiga pelaku, yakni ARA (21), SAP (30), dan RW (21), yang beralamat di Kelurahan Keduangsari, Kecamatan Magelang Utara, kini telah diamankan. Pengungkapan kasus ini berdasarkan rekaman CCTV warga dan penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Magelang Kota.

Polri berkomitmen untuk melindungi dunia usaha dari tindakan pemerasan dan pungutan liar yang dilakukan dengan mengatasnamakan ormas atau kelompok tertentu. Selain penindakan hukum, langkah preventif juga dilakukan, seperti sosialisasi dan pembinaan kepada ormas agar tidak terjerumus dalam tindakan ilegal. Polri juga mengedukasi masyarakat dan pelaku usaha untuk lebih waspada terhadap aksi premanisme.

Wakakapolres Magelang Kota Kompol Budiyuwono Fajar Wisnugroho, S.Ip., M.H mengatakan, “Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum anggota ormas. Masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme.”

Dengan adanya kegiatan rutin yang ditingkatkan ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan bulan suci Ramadan dengan tenang, tanpa gangguan dari aksi premanisme atau tindak kejahatan lainnya. Polres Magelang Kota akan terus memantau dan mengawasi wilayahnya untuk memastikan bahwa Kamtibmas tetap terjaga dengan baik.

 

Advertisement

Editor : Feri

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]