Connect with us

DAERAH

Menuju Pelayanan Prima, RSUD Indramayu Siap Menerima Kritik dan Saran.

Published

on

INDRAMAYU JarrakPos.Com- Pelayanan Kesehatan merupakan satu dari kebutuhan masyarakat Indonesia saat ini, diperlukan pelayanan kesehatan yang prima serta ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai demi memenuhi kebutuhan tersebut.
RSUD Indramayu merupakan pusat pelayanan kesehatan yang ada di Indramayu dibawah direktur . H. Deden Bonni Koswara, MM. bersama para stafnya terus berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Indramayu yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

Saat di jumpai humas RSUD Indramayu H.Tarmidi” RSUD Indramayu dari waktu ke waktu terutama di bawah kepimpinanH.Deden Boni Koswara terus memberikan pelayanan kesehatan Paripurna ke pada seluruh masyarakat Indramayu yang membutuhkan pelayanan. Hal ini bisa dilihat dari sistim regulasi dan management yang terus mengalami peningkatan. Berdasarkan polling kepuasan pelayanan publik RSUD Indramayu memperoleh tingkat kepercayaan dari masyarakat sebesar 89,07% ini hal yang luar biasa” tegasnya.

Sementara itu menurut hasil penilaian Kemenpan RB terhadap tingkat Penilaian Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2023/2024 dengan nilai 4,83 (A) masuk katagori Pelayanan Prima.
Perlu diketahui bahwa jumlah ruangan yang tersedia 20 ruang saja dengan jumlah tempat tidur (tt) total ada 320 tt dengan jumlah dokter spesualis 35 orang dokter spesialis yang terdiri dari spesialis Anak, Dalam, Jantung, Bedah Umum, Kebidanan/ Obgyn, Mata, Orthopedi, Bedah Saraf, Saraf, Kulit & Kelamin, Paru/DOT’s, Jiwa, Gigi Umum, Gigi Prostogonsia, Gigi Mulut, THT, Mawar, Fisioterapi, Rehab Medik dan Geriatri dan kedepan kita akan mencoba menambah tenaga dokter spesialis lainnya. Karena RSUD Indramayu ingin memperoleh kreteria B+ ” Ujar Tarmudi.

Selain itu pula RSUD Indramayu tidak pernah membedakan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan, hal ini karena 89,9% Pasien yang berobat ke sini adalah Pasien BPJS Kesehatan baik yang bayar Mandiri atau Penerima Bantusn Iuran (PBI) pemerintah dan Non BPJS 10,1%, kalaupun ada itu karena jumlah ruang dan kamar rawat inap terbatas jadi harap menunggu giliran menunggu proses pemulihan kamar/ruangan dulu. Perlu diketahui kriteria pasien yang rawat inap menurut peraturan BPJS sekarang ini sangat selektif dan ketat. Oleh karena itu kita sarankan kepada masyarakat harus ld Poli dulu agar bisa ditindak lanjuti” papar Tarmudi.

Advertisement

Pada prinsipnya pihak management dan Direktur RSUD Indramayu sangat terbuka untuk menerima kritik dan saran hal ini bertujuaan untuk memperbaiki pelayanan kedepan dan kami selalu berusaha memberikan pelayanan yang prima kepada seluruh masyarakat Indramayu yang membutuhkan pelayanan kesehatan tapi juga masyarakat harus tahu dan paham terkait pasien yang ke IGD harus sesuai kriteria yang di aturan dalam Permenkes no.48 tahun 2018 yaitu pasien dalam keadaan darurat. Selain dalam kondisi gawat darurat pasien bisa berobat melalui poliklinik rawat jalan.
******(GUS Wahyu Sekober)****

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]