Connect with us

    NEWS

    Sambut Nyepi 1941 Saka, Bali Harus Bebas Sampah Plastik Sekala Niskala

    Published

    on


    Buleleng, JARRAKPOS.com – Persoalan mental dipastikan menjadi hambatan serius bagi implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018. Seperti pemandangan yang tersaji saat ribuan pemedek sembahyang di atas tumpukan sampah serangkaian upacara Ngusaba di Pura Dalem Puri, Besakih, Kamis (10/1/2019). Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali, Nyoman Tirtawan menyebutkan fakta ini membeberkan bahwa ada masalah dengan “mental” orang Bali.

    Ik-4/1/2019

    Menilai persoalan mental ini dipastikan menjadi hambatan serius bagi implementasi Pergub yang mengatur pembatasan bahan plastik sekali pakai. Yakni kantong plastik (tas kresek, red), sedotan dan polysterina atau styrofoam. Agar peraturan ini tidak jadi macan kertas Pemprov Bali harus melakukan gerakan “penyadaran” sekala dan niskala. “Beragama itu harus linear antara sekala dan niskala. Contoh sederhananya, taat beribadah harus dibarengi dengan taat buang sampah. Percuma beribadah setinggi langit bila sampah di depan mata dibiarkan. Tuhan dalam segala agama tentu tak suka hal-hal kotor,” ucap Nyoman Tirtawan, Minggu (13/1/2019).

    Baca juga :

    https://jarrakpos.com/2019/01/13/era-mangku-pastika-tinggal-kenangan-bus-trans-sarbagita-dikandangkan/

    Menurutnya melalui Tawur Sasih Kasanga (Nyepi 1941 Saka) dan Panca Wali Krama di Pura Besakih patut dijadikan momentum tepat untuk “bersih-bersih” Bali. Sehingga kebersihan baik bhuana agung maupun bhuana alit bisa dilakukan dngan baik. Aktivis lingkungan kelahiran Dusun Manuksesa, Desa Bebeitin, Kecamatan Sawan, Buleleng ini menyebut pelibatan seluruh individu sangat mungkin dilakukan lewat intruksi Gubernur I Wayan Koster. “Sebagai Murdaning Jagat, Gubernur Bali bisa mengintruksikan seluruh Desa Adat, Desa Dinas, elemen pendidikan, dan unsur pemerintah melakukan bersih jagat Bali serentak,” tegasnya seraya menjelaskan masalah sampah plastik sudah merusak laut, sungai hingga lahan persawahan.

    Advertisement

    Ik-20/12/2018

    Kendati demikian menurut politisi vokal sekaligus Caleg NasDem DPRD Bali No. 4 Dapil Buleleng, hari pelaksanaannya bisa ditentukan oleh Gubernur Bali sesegera mungkin, dan dibarengi program lanjutan yang berkesinambungan. Tirtawan menyebut semua sampah yang dikumpulkan di seluruh Bali, khususnya di Buleleng bisa dijadikan bahan baku energi listrik alias waste to energy. Tentunya yang bisa didukung oleh pembangkit listrik tenaga “sampah” di Celukan Bawang. Bersih-bersih Bali total ungkap Tirtawan bukan aksi seremonial belaka, melainkan harus tumbuh dari dalam hati nurani. Diungkapkan tidak sedikit para wisatawan asing peduli dengan sampah di Pantai Kuta, Sanur dan sekitarnya. Juga sampah di jalan-jalan namun masyarakat yang tinggal di Bali malah tidak mempedulikan kebersihan lingkungannya sendiri. eja/ama

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]