Connect with us

    POLITIK

    Laskar Bali, Baladika dan PBB Gagal Dibekukan, Pastika : Ormas Mestinya Dibina bukan “Dibinasakan”

    Published

    on


    Denpasar, JARRAKPOS.com – Akhirnya dipastikan tiga Ormas besar di Bali, yakni Laskar Bali, Baladika dan Pemuda Bali Bersatu (PBB) gagal dibekukan, setelah Gubernur Bali, Wayan Koster memberikan surat peringatan kepada ketiga Ormas itu. Keputusan Gubernur Koster yang ditunggu-tunggu itu, mengundang tanggapan beragam berbagai kalangan. Diantaranya, Praktisi Hukum yang juga advokat yang sedang naik daun, I Putu Pastika Adnyana, SH., yang ikut angkat bicara terkait adanya wacana pembekuan tiga Ormas besar. Menurutnya Ormas yang sudah terbentuk secara sah diketahui tidak mudah untuk dibekukan, kecuali Ormas tersebut terbukti bersalah.

    Jadi dikatakan semestinya ketiga Ormas yang lahir di Bali itu dibina, bukan mau “dibinasakan”, apalagi adanya Perppu 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Bali, tiga Ormas besar yang dimaksud ini bahkan kerap tampil bersama dalam berbagai kegiatan sosial kemanusiaan. “Kalau sampai Ormas dibekukan sudah barang tentu pasti pemerintah akan merasa dirugikan. Karena Ormas ini kalau tidak terstruktur akan sulit dilakukan pembinaan. Jadi akan ada letupan-letupan yang mungkin karena ada rasa kecewa, letupan ini kan tidak bisa terkontrol,” ungkap Pastika Adnyana di Denpasar, Selasa (15/1/2019).

    Baca juga : Teteskan Airmata Gubernur Koster Beri Surat Peringatan Tiga Ormas Besar di Bali

    Bila Ormas di Bali dibekukan maka dipastikan tidak akan ada lagi struktur Ormas dan justru akan mempersulit pihak keamanan dalam hal ini kepolisian. Seharusnya tatanan Ormas yang sudah terbangun semakin baik harus mendapatkan perhatian dengan terbangunnya sinergi dan berbagai upaya pembinaan. Terlebih tiga ormas yang dimaksud akan dibekukan saat ini sedang gencar-gencarnya turun di tengah-tengah masyarakat dengan berbagai program sosial kemanusiaan. Semestinya segmen ini harus mendapatkan sentuhan optimal dari pemerintah sehingga terbangun sinergi yang baik dalam membangun daerah. Perlu menjadi catatan tidak ada AD/ART Ormas yang mengajarkan anggtanya untuk melakukan tindakan melanggar hukum.

    Advertisement

    Pastika Adnyana menegaskan penggunaan istilah preman di masyarakat masih bias. Karena dari beberapa tindakan kejahatan atau melanggar hukum yang dilakukan seorang oknum masyarakat merupakan aksi pribadi. Menurut aturan pembekuan dan pembubaran Ormas hanya bisa dilakukan bila sebuah Ormas melakukan tindakan menyebarluaskan permusuhan antar suku, agama, ras, dan antar golongan, memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, merongrong kewibawaan dan mendiskreditkan Pemerintah, menghambat pelaksanaan program pembangunan serta kegiatan lain yang dapat mengganggu stabilitas politik dan keamanan dan hal lain yang juga termuat dalam Perppu 2/2017 tentang Ormas. “Yang dikategorikan preman itu kan mungkin dari aparatur negara dan institusi lainnya, saya lihat ada premannya juga. Sekarang kok Ormas saja yang disebut-sebut sebagai preman,” jelas pembina Laskar Bali DPC Badung ini.

    Baca juga : Ormas di Bali Tidak Mudah Dibekukan

    Caleg DPRD Provinsi Bali ini juga menegaskan melalui Perppu 2/2017 tentang Ormas, sudah sangat jelas mengintruksikan pemerintah wajib merangkul Ormas. Sehingga ada komunikasi dalam berbagai kegiatan konsolidasi Ormas dan menjadi celah bagi pemerintah ada didalamnya untuk membangun sinerjitas. Menurut Pastika Adnyana, wajar saja dalam proses perjalanan Ormas di Bali banyak meninggalkan catatan dan kesalahan. Ini patut menjadi pembelajaran dan terbukti antar Ormas di Bali utamanya yang disebut-sebut Laskar Bali, Baladika Dan Pemuda Bali Bersatu makin akur. Di era saat ini anggota Ormas yang melanggar hukum atau anggaran rumah tangga Ormas akan dikeluarkan dari keanggotaan dan pencabutan kartu anggota sehingga jangan kuatir oknum preman bisa mengaku anggota Ormas. “Pembubaran Ormas itu salah pembisik saja. Apasih salahnya bertiga Ormas ini, meskipun ada kesalahan yang dulu-dulu itu kan kita sudah baik-baik semua bahkan kita bersatu untuk menjaga Bali,” tandas Caleg No.6 dari Partai Hanura Dapil Kabupaten Badung ini. eja/ama

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    5 Comments

    5 Comments

    1. Bobby

      16/01/2019 at 5:23 pm

      Setau sy ormas byk menimbulkan masalah seperti pembunuhan berencana yg dilakukan oleh anggota ormas trsbt belum lg premanisme dll sgt meresahkan!!

      • Pastika adnyana

        16/01/2019 at 10:58 pm

        Itu hanya personal saja Bli..jangan di masukan lembaganya…buktinya juga banyak aparat,dan institusi pemerintah yg berbuat jahat bahkan merugikan negara… apakah institusi atau lembaganya harus di berikan peringatan /di bubarkan????
        Kan tidak..!!
        Ketika itu terjadi
        Biarkan proses hukum berjalan…karena kita harus taat pada hukum dan UU yg berlaku…
        Anggota ormas juga manusia biasa…aparat atau institusi lainya juga manusia biasa..mari kita bisa berfikir bijak untuk lebih baik…
        Tetap jaga Bali,jangan sampai ormas lokal di binasakan ormas luar yg masuk..!..matur suksma” salam satu jiwa”

    2. Sudarsana Idewa putu

      16/01/2019 at 10:40 am

      Setuju Pak Pastika. Hal ini perlu kita kawal bersama sama seluruh masyarakat Bali, pasal 28 UUD 1945 sudah sangat jelas memberikan ruang kepada seluruh masyarakat Indonesia, sehingga Demokrasi dan perbedaan itu sesungguhnya warna yg indah dlm menuju Demokrasi Pancasila yang lebih baik dan terorganisir melalui Ormas2, yang perlu di upgrade adalah SDM nya wajib bagi pemerintah memberikan pembinaan yang berkesinambungan, jangan diperlukan saat Pemilu atau Pemilukada ibarat Pribahasa,” habis manis sepah dibuang”,
      Pemerintah daerah wajib memayungi seluruh ormas2 di Bali yang memiliki AD/RT dan terdaftar dalam Kesbanglimas.

      • Pastika adnyana

        16/01/2019 at 10:45 pm

        Dan sesuatu yg tidak mungkin dimana ormas ini lahir akan merusak rumahnya sendiri,hanya Pembisik yg salah saja menanggapi sisi jeleknya ormas…dan tanah Bali adalah tanah yg tenget,atau sakral.. karmapala tidak pernah tidur dalam mengungkap fakta ,yg mana di sebut preman sesungguhnya.dan sudah terbukti di perlihatkan oleh tuhan#tanahbalikarmacicih

      • Pastika adnyana

        16/01/2019 at 10:51 pm

        Ormas dibali juga jangan hanya di jadikan alat untuk kepentingan sesaat…sudah saatnya ikut duduk menjadi wakil rakyat..menyatukan visi misi,penguatan daerah masing”..

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]