PARIWISATA
Isu Toko Tiongkok Ilegal Meredup, Satpol PP Fokus Tertibkan Guide Tanpa Lisensi
Denpasar, JARRAKPOS.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali “tancap gas” mengawali tahun 2019 dengan fokus menertibkan pramuwisata yang tidak berlisensi. Padahal terkait penertiban toko Tiongkok ilegal dibiarkan meredup. “Penertiban ini untuk menjaga kualitas pramuwisata agar informasi disampaikan dengan benar sehingga citra pariwisata Bali tidak rusak,” kata Kepala Bidang Trantib Satpol PP Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi, SH.M.Si di Denpasar, Rabu (16/1/2019).
Hal itu disampaikan usai melaksanakan penertiban beberapa obyek wisata Kabupaten Badung yang menjaring empat pramuwisata yang sudah berlisensi. Kegiatan itu menjadi agenda rutin dilaksanakan, bukan semata ketika carut marut kedatangan wisatawan murah Tiongkok beberapa waktu lalu. Upaya itu juga mencegah timbulnya salah persepsi terhadap penyampaian informasi berkaitan dengan budaya Bali kepada wisatawan oleh pramuwisata yang belum berlisensi.
Baca juga :
Selama ini, pihaknya sudah rutin melakukan penindakan bahkan sampai menempuh jalur hukum maupun dikenakan denda puluhan juta rupiah. Untuk itu, pihaknya menghimbau yang ingin bekerja jadi pramuwisata agar mengikuti proses yang berlaku. “Memang tidak mudah sampai dapat lisensi tapi bisa asal ikut proses,” imbuh Rai Dharmadi yang juga Plt. Kabid Penegakan. Sementara itu Surrani, Renas Tour Suryani menambahkan, praktek pramuwisata tanpa lisensi tidak terlepas dari kurangnya SDM Bali terbatas.
Bali sebagai daerah wisata internasional kedatangan wisatawan dari berbagai negara, namun pramuwisatanya belum terpenuhi. Dengan demikian, ada yang mendatangkan pramuwisata dari negara asal wisatwan sembari ikut berwisata. aya/ama
You must be logged in to post a comment Login