Connect with us

    EKONOMI

    Bali Punya Reputasi Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan

    Published

    on


    Denpasar, JARRAKPOS.com – Provinsi Bali dinilai mempunyai reputasi bagus dalam hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Perangkat Daerah (LKPD) yang rutin dilaksanakan Perwakilan BPK RI Provinsi Bali. Bahkan, untuk kawasan wilayah Timur, Bali berhasil menjadi yang terbaik. Informasi tersebut disampaikan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali Sri Haryoso Suliyanto pada rapat persiapan pelaksanaan pemeriksaan LPKD Tahun Anggaran 2018 di Ruang Pertemuan Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, Selasa (22/1/2019).

    Suliyanto berharap, reputasi yang telah dicapai selama ini bisa dipertahankan dalam proses pemeriksaan tahun ini dan juga tahun-tahun berikutnya. Suliyanto menambahkan, rapat persiapan pelaksanaan pemeriksaan LKPD memang baru pertama kali dilaksanakan Perwakilan BPK RI Provinsi Bali. “Rapat seperti ini merupakan hal yang baru, tujuannya sangat penting yaitu untuk menyamakan persepsi dengan pemerintah daerah yang menjadi entitas pemeriksaan BPK,” urainya. Terkait proses pemeriksaan Tahun Anggaran 2018, Suliyanto berharap Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat menyerahkan LKPD tepat waktu. “Kami minta laporan itu diserahkan langsung oleh kepala daerah atau minimal wakil,” tambah Suliyanto seraya mengingatkan agar pemerintah daerah nantinya segera menindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi BPK.

    Baca juga :

    Menguat Nama Nyoman Sudharma Dipastikan Jadi Dirut Bank BPD Bali

    Advertisement

    Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengapresiasi dan menyambut baik gagasan Perwakilan BPK Provinsi Bali untuk menggelar rapat persiapan menjelang pemeriksaan LKPD. “Ini merupakan gagasan cerdas yang baru pertama kali dilakukan, kami mengapresiasi langkah ini,” ujarnya. Sekda Dewa Indra berharap, pola baru ini dapat mendorong kinerja pemerintah daerah khususnya dalam penyelesaian laporan keuangan dan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan. Dalam kesempatan itu, Dewa Indra juga mengingatkan bahwa Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih oleh Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota bukanlah sebuah prestasi yang harus terus menerus dijadikan bahan promosi.

    “WTP itu bukan sebuah prestasi, tapi merupakan kewajiban yang harus kita lakukan dalam mewujudkan akuntabilitas laporan keuangan. Ini sama halnya seperti ijazah yang kita peroleh sebagai tanda kelulusan,” tandasnya seraya mengajak pemerintah kabupaten/kota untuk menyukseskan proses pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Perwakilan BPK RI. Pertemuan dihadiri oleh Sekretaris Daerah dan Inspektur Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali. */ama

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]