Connect with us

    PARIWISATA

    Sempat Disinyalir Langgar Ketinggian Bangunan, Akhirnya Wagub Cok Ace Resmikan Hotel Kempinski Nusa Dua

    Published

    on


    Peminge, JARRAKPOS.com – Ketua PHRI (Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia) Provinsi Bali selaku Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Artha Ardhana Sukawati akhirnya meresmikan grand opening Hotel The Apurva Kempinski di Desa Adat Peminge, Nusa Dua, Minggu (27/1/2019). Padahal sebelumnya sekitar tahun 2015, hotel bertingkat seakan-akan berbentuk terasering itu, sempat disinyalir melanggar Perda Ketinggian bangunan 15 meter atau di atas pohon kelapa.

    Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Wagub Bali yang akrab disapa Cok Ace. Saat sambutannya Wagub Cok Ace menyambut baik kehadiran The Apurva Kempinski di Bali. “Saya yakin pula Hotel Kempinski yang ada di Bali ini akan bisa mendongkrak branding Bali sebagai destinasi,” ujar tokoh Puri Ubud ini, seraya mengharapkan bertambahnya kurang lebih 400 kamar yang ada di The Apurva tidak mempengaruhi porsi hotel-hotel yang lain mengingat tingkat okupansi saat ini rata-rata di bawah 60 persen kalau dibagi adil. “Oleh sebab itu promosi dari Apurva kami sarankan sehingga bisa mendongkrak khususnya wisatawan yang High End,” ujar Cok Ace yang juga Ketua PHRI Bali. Menurutnya saat ini wisatawan di Bali didominasi wisatawan middle class dan low class.

    Baca juga :   Jadi Incaran KPK Diduga Ada Bansos Badung “Magandong” ke Jembrana

    Seperti diketahui, dari pemberitaan sejumlah media terkait pembangunan Hotel Ritz Carlton dan Hotel Kempensky di tepi Pantai Sawangan, Desa Adat Peminge, Nusa Dua, diduga melanggar ketinggian bangunan. Tidak cukup hanya itu, pembangunan hotel ini bahkan pernah disemprit, karena diduga melanggar sempadan pantai, sempadan jurang dan arsitektur Bali seperti yang tercantum dalam Peraturan Daerah Badung Nomor 26 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Badung tahun 2013-2033. Namun akhirnya dugaan tersebut kadas, karena dinas terkait menyatakan tidak menemukan adanya pelanggaran. tim/net/ama

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]