Connect with us

    DAERAH

    Pangkas Birokrasi, Camat Kerambitan Luncurkan Program Taman Serasi

    Published

    on

    Ket foto : Camat Kerambitan, I Gede Sukanada, AP, SH, M.Si. (Ist)


    TABANAN, JARRAK POS – Birokrasi yang berbelit-belit membuat masyarakat jenuh dan tidak jarang menimbulkan kejengkelan yang pada ujungnya pelayanan publik menjadi tidak maksimal. Diera keterbukaan seperti ini, keluhan tersebut langsung direspon oleh Camat Kerambitan, I Gede Sukanada, AP, SH, M.Si. Terbukti tahun 2018 ini, Sukanada yang merupakan alumni STPDN angkatan 06 ini meluncurkan program inovatif dibidang pelayanan publik terintegrasi dengan berbasis IT, yang disebut “Taman serasi”.

    Dalam program ini pelayanan publik teritregrasi berbasis IT kali ini masyarakat mendapatkan pelayanan 24 jam penuh tanpa terbentur dengan hari libur ataupun jam kerja. Hebatnya lagi program ini berbasis android dan anjungan layaknya anjungan (ATM). Masyarakat dapat langsung mencetak sendiri surat – surat yang dibutuhkan baik perinjinan maupun non perijinan tanpa harus menunggu petugas kecamatan ataupun hari kerja. “Pada dasarnya pelayanan publik terintegrasi ini adalah bagian dari program inovatif  Taman Serasi, dimana program ini menyentuh berbagai aspek seperti pelestarian budaya, edukasi dan pelayanan publik, program ini akan segera diresmikan oleh Ibu Bupati Tabanan,” ucapnya, Sabtu, (03/02/2018).

    Dijelaskan Sukanada, Kecamatan Kerambitan sebagai penyangga kota Tabanan, tentunnya mengalami perkembangan pesat dari segala sisi, baik ekonomi, infrastruktur maupun sosial budaya. Tidak dapat dipungkiri, Kecamatan Kerambitan ikut bergerak cepat guna mengantisipasi pergeseran-pergeseran termasuk pergeseran kebutuhan pelayanan publik berbasis IT. “Program ini sebagai jawaban kami atas segala persoalan dan tuntutan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik sacara cepat, murah dan berdasar pada prinsip-prinsip profesionalisme,” ungkapnya.

    Advertisement

    Lebih jauh menurut Sukanada pelayanan publik teritregrasi yang digagasnya ini akan sangat memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dengan maksimal. Pasalnya masyarakat akan mendapatkan pelayanan selama 24 jam penuh tanpa terbentur dengan hari libur dengan berbasis android dan anjungan. “Masyarakat dapat langsung mencetak sendiri surat yang dibutuhkan melalui anjungan yang kita siapkan dan bisa dilakukan 24 jam, termasuk pada hari libur, dengan cakupan pelayanan perijinan dan non perijinan,” bebernya.

    Untuk pelayanan perijinan seperti penerbitan surat izin usaha menengah kecil IUMK, sedangkan pelayanan non perijinan meliputi permohonan perekaman kartu tanda penduduk (KTP), permohoan cetak kartu tanda penduduk (KTP), permohonan cetak kartu keluarga (KK), surat keterangan kematian, surat pindah antar kecamatan, surat keterangan tidak mampu, rekomendasi surat keterangan catatan kriminal (SKCK), serta pelayanan pinjaman untuk unit pelakanaan kegiatan (UPK).

    “Walaupun masih perlu penyempurnaan, namun terobosan ini kami harapkan dapat menjadi solusi ditengah stigma masyarakat terhadap pelayanan publik selama ini. Kedepannya tentu pengintegrasian pelayanan publik sangat diharapkan dapat memperluas, guna memastikan masyarakat haknya dalam hal peayanan bersifat profesioanal,” harap Sukanada. gga/ama

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]